Oknum Wartawan di Medan Gasak Jam Tangan Mahal di Hotel Bintang 4

Senin, 19 Oktober 2020 - 07:37 WIB
loading...
Oknum Wartawan di Medan Gasak Jam Tangan Mahal di Hotel Bintang 4
Polsek Medan Baru berhasil membekuk seorang oknum wartawan (kanan) yang mencuri jam tangan senilai Rp9 juta disebuah hotel berbintang empat di Kota Medan kamera CCTV. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
MEDAN - Aksi pencurian jam tangan mewah dilakukan seorang oknum wartawan senilai Rp9 juta disebuah hotel berbintang empat di Kota Medan terekamkamera CCTV.

Dalam aksinya pelaku yang duduk dilobi berpura-pura seperti layaknya menunggu rekan bisnis berhasil menggasak jam tangan yang sedang dalam kondisi dicas. Berbekal rekaman CCTV pelaku pun berhasil di tangkap unit Tekab Polsek Medan Baru.

Dalam rekaman CCTV menujukkan aksi pelaku yang datang berpura-pura menunggu rekan bisnisnya duduk di sebuah lobi hotel berbintang empat di Jalan Sudirman, Kota Medan. (BACA JUGA: Dua Kelompok Remaja Tawuran di Medan, Saling Serang Pakai Batu dan Botol)

Pelaku yang menghampirin jam tangan senilai Rp9 juta yang sedang dalam kondisi dicas. Sambil melihat situasi pelaku secara perlahan-lahan mengambil jam tangan sekaligus casnya.

Usa mengambil pelaku berajak pergi. Usai menyimpan jam tangan milik korban yang berhasil dicuri, pelaku keluar berpura-pura menyapa tamu di lobi melalui pintu depan.

Dengan berbekalan rekaman CCTV pelaku seorang oknum wartawan bernama Stephanus Siregar warga Jalan Melati, Kecamatan Helvetia Medan, berhasil ditangkap Unit Tekab Polsek Medan Baru. (BACA JUGA: Terkena Razia Yustisi, Pemilik Kafe di Bungo Cekcok dengan Wartawan)

“Dari tangan pelaku kami berhasil menyita satu buah jam tangan lengkap dengan chagernya yang belum sempat dijual pelaku,” kata Kompol Aris Wibowo selaku Kapolsek Medan Baru, Senin (19/10/2020)

Akibat perbuatannya pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan dengan dikenakan pasal 363 terancam hukuman diatas 5 tahun penjara. (BACA JUGA: Emak-emak di Bone Joget Heboh di Hotel, Ini Kata Satgas COVID-19)
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)