Pencoblosan 9 Desember, KPU Depok Perketat Protokol Kesehatan di TPS
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
KPU juga akan melakukan pengaturan jadwal kedatangan pemilih ke TPS. Nantinya pada saat pencoblosan, akan diatur dalam beberapa bagian. Misal keluarga A pukul 08.00-09.00 WIB, keluarga B mulai pukul 09.00-10.00 WIB, dan seterusnya agar tidak terjadi kerumunan.
"Seusai melakukan pencoblosan pemilih juga harus segera meninggalkan tempat TPS, tidak boleh lagi berkumpul supaya tak ada kerumunan," tuturnya. (Baca juga: Head to Head di Pilkada Depok, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Besok Mulai Cuti )
Sebelum mencoblos, pemilih juga akan diberikan sarung tangan sekali pakai. Setelah melakukan pencoblosan, maka tinta yang biasanya dicelup kini diteteskan kepada pemilih usai mencoblos.
“Kami tentunya berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari adanya klaster Pilkada Covid-19 pada saat hari pencoblosan 9 Desember nanti," pungkasnya.
"Seusai melakukan pencoblosan pemilih juga harus segera meninggalkan tempat TPS, tidak boleh lagi berkumpul supaya tak ada kerumunan," tuturnya. (Baca juga: Head to Head di Pilkada Depok, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Besok Mulai Cuti )
Sebelum mencoblos, pemilih juga akan diberikan sarung tangan sekali pakai. Setelah melakukan pencoblosan, maka tinta yang biasanya dicelup kini diteteskan kepada pemilih usai mencoblos.
“Kami tentunya berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari adanya klaster Pilkada Covid-19 pada saat hari pencoblosan 9 Desember nanti," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :