Perkosa dan Cabuli Pasien, Dukun Cabul Asal Gresik Dibekuk Polisi

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 21:14 WIB
loading...
Perkosa dan Cabuli Pasien,...
ilustrasi
A A A
SIDOARJO - Polresta Sidoarjo membekuk dukun cabul asal Menganti, Kabupaten Gresik, Jumat (16/10/2020). Pria bernama Khodar (56) tersebut diamankan karena memerkosa dan mencabuli beberapa korban. Satu di antaranya anak di bawah umur.

Aksi bejat ini dilakukan pelaku dengan dalih memberikan kekuatan mistis. Caranya, pelaku memberikan minuman kepada korban dan jimat di dalam kamar pengobatan. Saat itulah korban dicabuli.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya. Kejadian tersebut membuat orang tua korban murka dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

(Baca juga: Tak Terima Dibilang Anunya Kecil dan Loyo di Ranjang, PNS di Probolinggo Laporkan Istri ke Polisi )

“Korban dicabuli saat ritual pengobatan. Peristiwa itu terjadi di kamar korban,” kata Kasat Reskrim Polreta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha, Jumat (16/10/2020).

Ambuka mengatakan, kejadian tersebut bermula dari keinginan ibu korban untuk memagari anaknya dari pengaruh jahat. Selanjutnya ibu korban memanggil pelaku ke rumah untuk memberikan pagar kekuatan gaib pada anaknnya.

Sampai di rumah, pelaku langsung mengajak korban masuk ke dalam kamar. Alasannya untuk proses ritual. (Baca juga: Satgas Perisai Sakti 2020 Patroli Bersama di Perairan Ambalat )

Saat proses ritual itu korban diberikan cambuk kecil berbahan tembaga sebagai jimat. Tak hanya itu, korban juga diberi air putih yang sudah diberi mantra.

“Namun, sesaat setelah meminum air putih, korban pusing dan mengantuk. Pada saat itulah pelaku mencabuli korban,” katanya.

Puas melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian berpamitan pulang dan menyuruh korban untuk mengikuti ritualnya. Dua hari berselang korban menceritakan aksi cabul pelaku ke orang tuanya dan langsung melaporkan ke polisi.

Di depan petugas, pelaku mengaku sudah berbuat bejat beberapa kali dengan korban berbeda. Modusnya sama, untuk memberikan kekutan gaib. Selain mencabuli, beberapa korban juga diperkosa.

Atas tindakan itu, pelaku akan dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomo 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Polda Jatim Tangkap...
Polda Jatim Tangkap 997 Pelaku Demo Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp256 Miliar
Kapolri Resmikan SPPG...
Kapolri Resmikan SPPG Polresta Sidoarjo, Polri Miliki 458 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved