Pandemi COVID-19, DPR Minta Pemerintah Bantu Pegiat Olahraga

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 14:19 WIB
loading...
Pandemi COVID-19, DPR Minta Pemerintah Bantu Pegiat Olahraga
ilustrasi
A A A
SEMARANG - Komisi X DPR RI meminta pemerintah hadir memberi bantuan kepada pegiat olahraga di Indonesia. Di tengah pandemi COVID-19 sejak Maret lalu, banyak komponen olahraga yang terdampak mata pencahariannya karena tidak ada kompetisi yang bisa digelar baik di tingkat daerah hingga internasional.

Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya mengatakan pemerintah sebelumnya sudah memberi bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Kementerian Tenaga Kerja atau pun bantuan kepada pegiat pariwisata dan seni melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Oleh sebab itu, ia menilai cukup ideal apabila bantuan yang serupa juga bisa diperuntukkan bagi pegiat olahraga melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

(Baca juga: Satu Pedagang Meninggal Diduga Terpapar COVID-19, Pasar Pringapus Ditutup )

“Sebagai anggota Komisi X, saya ingin pemerintah hadir untuk pelaku olahraga Tanah Air di tengah pandemi COVID-19. Tak bisa dipungkiri, orang yang menggantungkan hidup di dunia olahraga jumlahnya sangat banyak dari beberapa cabang olahraga,” tandas pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi di Semarang, Jumat (16/10/2020).

“Mungkin skema seperti yang diberikan Kemenparekraf kepada pegiat wisata dan seni bisa diadaptasi di dunia olahraga. Atlet dan pelatih di Indonesia itu jumlahnya cukup banyak dan di tengah pandemi seperti ini pendapatan mereka cukup terdampak,” ujarnya.

(Baca juga: Pandemi COVID, 70% Milenial dan Gen Z Termotivasi Bikin Konten Edukasi TikTok )

Legislator Partai Demokrat ini lantas mengutarakan bahwa sebagian besar atlet maupun pelatih di Indonesia adalah pahlawan-pahlawan negara yang kerap mengharumkan nama bangsa di even internasional sehingga bantuan yang setimpal cukup wajar diberikan di tengah pandemi COVID-19.

“Sebagian besar dari mereka itu kerap menorehkan prestasi membawa nama baik Indonesia maupun daerahnya. Maka dari itu mereka juga layak diberikan bantuan yang sesuai atas pengabdiannya selama ini terhadap negara,” pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)