Pendaftaran Perkara Melalui Daring di PA Digenjot 25%,

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 09:48 WIB
loading...
Pendaftaran Perkara...
Sekretaris PA Purwakarta, Abdul Ghaffar Muhtadi menjelaskan seputar pendaftaran perkara melalui daring. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Purwakarta genjot pendaftaran perkara melalui sistem e-court atau daring. Targetnya sebanyak 25% perkara yang masuk ke PA didaftarkan melalui daring di tahun ini. Sementara tingkat realisasi baru 10%.

Sekretaris PA Purwakarta, Abdul Ghaffar Muhtadi, mengungkapkan, pendaftaran perkara melalui sistem e-court ini selaras dengan program, visi dan misi Mahkamah Agung terkait dengan pelayanan di lingkungan peradilan.

Pelayanan harus dipermudah dengan sistem elektronik yakni pendaftaran secara daring sehingga masyarakat dengan mudah, cepat dan murah untuk dapat menyelesaikan kebutuhannya.

"Sesuai harapan kami terutama harapan Ketua PA Pak Azid Izzuddin pendaftaran secara daring bisa diangka 25%. Tentunya perlu kerja keras dengan terus menyosialisasikannya kepada para advokat," ungkap Abdul kepada SINDONEWS, Jumat (16/10/2020).

Dia menyebutkan, sampai Oktober 2020, pendaftaran melalui daring mencapai 611 perkara. Dengan angka itu menunjukkan animo masyarakat cukup tinggi dalam menyambut pelayanan bersifat daring.

Terdapat beberapa beberapa kelebihan pendaftaran perkara bersifat daring, antara lain terhibdar praktik percaloan, kejelasan biaya dan waktu penyelesaian perkara. (Baca juga: Besok Disuntik Vaksin Sinovac, Hengki Tak Khawatir Karena Badan Fit)

Dia pun menekankan kepada lembaga hukum dan advokat yang mendaftarkan perkara di PA wajib melalui e-court. (Baca juga: BMKG Ramalkan Kota Bandung Diguyur Hujan Ringan pada Siang dan Sore)

Syaratnya pun cukup mudah, yakni dengan mendaftarkan alamat surat elektronik, nomor telepon serta nomor rekening.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Tangsel One dan Helita...
Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Pelayanan Publik Dimulai dari Percakapan
Gempa Guncang Purwakarta...
Gempa Guncang Purwakarta Pagi Ini Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Horor, Seorang Pria...
Horor, Seorang Pria di Purwakarta Ngamuk dan Bacok 13 Warga di Jalanan
Perkuat Ikatan Sosial...
Perkuat Ikatan Sosial Masyarakat Indonesia, BK Beri Kemudahan Salurkan Bantuan
Ubah Sampah Jadi Solusi,...
Ubah Sampah Jadi Solusi, Desa Tegalsari Purwakarta Jadi Role Model Berbasis Kawasan
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Cara Hapus Akun Indodana...
Cara Hapus Akun Indodana Finance Langsung dari Aplikasi
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved