Pendaftaran Perkara Melalui Daring di PA Digenjot 25%,

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 09:48 WIB
loading...
Pendaftaran Perkara...
Sekretaris PA Purwakarta, Abdul Ghaffar Muhtadi menjelaskan seputar pendaftaran perkara melalui daring. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Purwakarta genjot pendaftaran perkara melalui sistem e-court atau daring. Targetnya sebanyak 25% perkara yang masuk ke PA didaftarkan melalui daring di tahun ini. Sementara tingkat realisasi baru 10%.

Sekretaris PA Purwakarta, Abdul Ghaffar Muhtadi, mengungkapkan, pendaftaran perkara melalui sistem e-court ini selaras dengan program, visi dan misi Mahkamah Agung terkait dengan pelayanan di lingkungan peradilan.

Pelayanan harus dipermudah dengan sistem elektronik yakni pendaftaran secara daring sehingga masyarakat dengan mudah, cepat dan murah untuk dapat menyelesaikan kebutuhannya.

"Sesuai harapan kami terutama harapan Ketua PA Pak Azid Izzuddin pendaftaran secara daring bisa diangka 25%. Tentunya perlu kerja keras dengan terus menyosialisasikannya kepada para advokat," ungkap Abdul kepada SINDONEWS, Jumat (16/10/2020).

Dia menyebutkan, sampai Oktober 2020, pendaftaran melalui daring mencapai 611 perkara. Dengan angka itu menunjukkan animo masyarakat cukup tinggi dalam menyambut pelayanan bersifat daring.

Terdapat beberapa beberapa kelebihan pendaftaran perkara bersifat daring, antara lain terhibdar praktik percaloan, kejelasan biaya dan waktu penyelesaian perkara. (Baca juga: Besok Disuntik Vaksin Sinovac, Hengki Tak Khawatir Karena Badan Fit)

Dia pun menekankan kepada lembaga hukum dan advokat yang mendaftarkan perkara di PA wajib melalui e-court. (Baca juga: BMKG Ramalkan Kota Bandung Diguyur Hujan Ringan pada Siang dan Sore)

Syaratnya pun cukup mudah, yakni dengan mendaftarkan alamat surat elektronik, nomor telepon serta nomor rekening.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangsel One dan Helita...
Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Pelayanan Publik Dimulai dari Percakapan
Gempa Guncang Purwakarta...
Gempa Guncang Purwakarta Pagi Ini Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Horor, Seorang Pria...
Horor, Seorang Pria di Purwakarta Ngamuk dan Bacok 13 Warga di Jalanan
Perkuat Ikatan Sosial...
Perkuat Ikatan Sosial Masyarakat Indonesia, BK Beri Kemudahan Salurkan Bantuan
Ubah Sampah Jadi Solusi,...
Ubah Sampah Jadi Solusi, Desa Tegalsari Purwakarta Jadi Role Model Berbasis Kawasan
Bekasi Diguncang Gempa...
Bekasi Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dirasakan Depok hingga Purwakarta
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Cara Hapus Akun Indodana...
Cara Hapus Akun Indodana Finance Langsung dari Aplikasi
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Siswa SMK Purwakarta Olok-olok Guru
Rekomendasi
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
Berita Terkini
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved