Penggunaan Anggaran Covid-19 di Jayapura Sesuai Arahan Pemerintah
loading...
A
A
A
SENTANI - Kampung-kampung yang terletak di daerah pinggiran dan pedalaman Kabupaten Jayapura terus melakukan upaya upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. Guna mendukung kegiatan pencegahan di tingkat bawah, setiap kampung sudah dialokasikan anggaran senilai 100 juta rupiah.
Anggaran tersebut dialokasikan dalam bentuk barang senilai Rp31,6 juta dan dalam bentuk uang tunai senilai lebih dari Rp68 juta. "Mengenai penanganan Covid-19 ini kami di kampung sudah melakukan kegiatan penanganan sesuai dengan edaran Bupati. Kami sudah mengikuti semua RAB yang ada di situ," kata Kepala Kampung Purnowo Jati, Distrik Yapsi Supriyanto, kepada wartawan di posko gugus tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Jayapura, Rabu (6/5/2020).
Dia mengatakan, Alokasi Dana Desa untuk pencegahan awal senilai Rp 100 juta yang mana rp31 juta sekian sudah digelontorkan dalam bentuk barang dan sisa dari anggaran itu dalam bentuk tunai dan sudah dibelanjakan sesuai dengan prosedur dan arahan pemerintah terhadap kegiatan pencegahan penyebaran covid 19 di tingkat kampung.
"Kami telah membangun satu posko relawan di kampung Purnomo Jati," jelasnya.
Posko relawan tersebut dibentuk untuk tujuan memantau dan mengawasi aktivitas masyarakat yang sering keluar dan masuk dari kampung ke kota maupun sebaliknya. Pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan, apabila ada warga dari kota menuju kampung untuk urusan yang tidak terlalu urgent diharapkan tidak masuk ke dalam kampung.
"Ini sudah menjadi ketegasan kami di tingkat Kampung melalui posko relawan yang sudah dibentuk," ujarnya.
Sementara itu untuk bantuan sembako kepada masyarakat yang nilainya sebesar Rp22, 5 juta itu sudah dibelanjakan dan sudah disalurkan kepada masyarakat yang ada di kampung tersebut. Total kepala keluarga yang menerima bantuan sembako dari pemerintah sebanyak 80 kepala keluarga disesuaikan dengan kondisi ekonomi warga setempat.
"Total kepala keluarga ada 138 kepala keluarga, namun selebihnya merupakan anggota TNI yang bertugas sehingga tidak kami Salurkan karena mereka termasuk ASN," tambahnya.
Anggaran tersebut dialokasikan dalam bentuk barang senilai Rp31,6 juta dan dalam bentuk uang tunai senilai lebih dari Rp68 juta. "Mengenai penanganan Covid-19 ini kami di kampung sudah melakukan kegiatan penanganan sesuai dengan edaran Bupati. Kami sudah mengikuti semua RAB yang ada di situ," kata Kepala Kampung Purnowo Jati, Distrik Yapsi Supriyanto, kepada wartawan di posko gugus tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Jayapura, Rabu (6/5/2020).
Dia mengatakan, Alokasi Dana Desa untuk pencegahan awal senilai Rp 100 juta yang mana rp31 juta sekian sudah digelontorkan dalam bentuk barang dan sisa dari anggaran itu dalam bentuk tunai dan sudah dibelanjakan sesuai dengan prosedur dan arahan pemerintah terhadap kegiatan pencegahan penyebaran covid 19 di tingkat kampung.
"Kami telah membangun satu posko relawan di kampung Purnomo Jati," jelasnya.
Posko relawan tersebut dibentuk untuk tujuan memantau dan mengawasi aktivitas masyarakat yang sering keluar dan masuk dari kampung ke kota maupun sebaliknya. Pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan, apabila ada warga dari kota menuju kampung untuk urusan yang tidak terlalu urgent diharapkan tidak masuk ke dalam kampung.
"Ini sudah menjadi ketegasan kami di tingkat Kampung melalui posko relawan yang sudah dibentuk," ujarnya.
Sementara itu untuk bantuan sembako kepada masyarakat yang nilainya sebesar Rp22, 5 juta itu sudah dibelanjakan dan sudah disalurkan kepada masyarakat yang ada di kampung tersebut. Total kepala keluarga yang menerima bantuan sembako dari pemerintah sebanyak 80 kepala keluarga disesuaikan dengan kondisi ekonomi warga setempat.
"Total kepala keluarga ada 138 kepala keluarga, namun selebihnya merupakan anggota TNI yang bertugas sehingga tidak kami Salurkan karena mereka termasuk ASN," tambahnya.
(ars)