Doni Monardo: Mudik Tetap Dilarang, Titik!

Kamis, 07 Mei 2020 - 07:01 WIB
loading...
Doni Monardo: Mudik...
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menerbitkan SE Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menegaskan bahwa mudik tetap dilarang.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Saya tegaskan sekali lagi, mudik dilarang! Titik!," kata Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu(6/5/2020).

Namun kata Doni, SE tersebut juga mengatur tentang siapa saja yang berhak melakukan mobilitas. Mereka adalah yang khusus berhubungan dengan penanganan Covid-19 atau virus Corona ini.

"Kemudian siapa saja yang dikecualikan untuk bisa melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penanganan Covid ini?
Antara lain adalah aparatur sipil negara, TNI dan Polri, pegawai BUMN, lembaga usaha yang semuanya tentunya berhubungan dengan penanganan percepatan Covid-19, termasuk juga pengecualian diberikan kepada masyarakat yang mengalami musibah dan kemalangan seperti meninggal dan ada keluarga yang sakit keras," jelas Doni. (BACA JUGA: Catat! Ini Kriteria Orang yang Boleh Bepergian di Masa Larangan Mudik)

Selain itu, dikhususkan bagi pekerja migran Indonesia, WNI, pelajar dan Mahasiswa yang akan kembali ke Tanah Air. "Demikian juga repatriasi pekerja migran Indonesia, WNI, pelajar dan mahasiswa yang akan kembali ke tanah air," ucap Doni.

Doni menjelaskan, ada beberapa kelompok yang bepergian, namun dengan sejumlah syarat. "Adapun sejumlah syarat yang diharuskan atau diwajibkan oleh mereka yang mendapatkan kesempatan untuk bepergian adalah yang pertama harus ada izin dari atasan, minimal setara dengan eselon II, kemudian kepala kantor," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bambang Haryo Menentang...
Bambang Haryo Menentang Keras Larangan Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor
Penyekatan di Perbatasan...
Penyekatan di Perbatasan Cirebon-Indramayu, Pemudik Tolak Tes Rapid Antigen
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Putarbalik 2.622 Kendaraan Selama Masa Larangan Mudik
Mudik Dilarang, 492...
Mudik Dilarang, 492 Pemudik Gagal Berangkat Naik Kereta Api
Larangan Mudik Berakhir,...
Larangan Mudik Berakhir, Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Merak
Larangan Mudik Berakhir,...
Larangan Mudik Berakhir, Terminal Purabaya Kembali Bergeliat
Cara Pasang Roof Box...
Cara Pasang Roof Box di Mobil agar Aman Dipakai Mudik
7 Tips Mudik Lebaran...
7 Tips Mudik Lebaran Sendirian bagi Perempuan, Biar Makin Aman dan Nyaman
Mengenal Microsleep...
Mengenal Microsleep saat Mudik, Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Rekomendasi
Dituduh Untungkan Spanyol,...
Dituduh Untungkan Spanyol, Kenapa Wasit Ivan Barton Batalkan Tendangan Bebas Prancis?
FIP Bronze Banten 2026...
FIP Bronze Banten 2026 Hadirkan Persaingan Atlet Padel dari 30 Negara
Iran Ejek AS Ngotot...
Iran Ejek AS Ngotot Terapkan Tarif di Selat Hormuz: Biaya 20% Trump Terlalu Mahal
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved