Yan Permenas: Warga Papua Jangan Terseret Konstalasi Politik terkait Omnibus Law

Rabu, 14 Oktober 2020 - 22:24 WIB
loading...
A A A
Dia mengemukakan, kontroversi terkait Omnibus Law terjadi saat ini karena ada elite yang mungkin terganggu. "Saya sampaikan, kami sebagai badan legislasi dan fraksi sudah beberapa kali melalukan pertemuan bersama organisasi buruh. Ada beberapa masukan yang dibahas. Saya sampaikan untuk klaster pekerja atau buruh sudah diakomodir dalam Undang undang itu. Semua menyangkut haknya dan lain-lain, sudah ada jaminan," ujar dia.

"PHK tetap diberikan pesangon jadi yang dibilang tidak ada pesangon itu salah. Terus hak cuti dan lainnya itu juga sudah ada jaminannya dalam UU Cipta Kerja," tutur Yan.

Selain klaster ketenagakerjaan, tutur Yan, klaster pendidikan juga sudah terakomodir dan tidak masuk dalam UU Cipta Kerja tersebut.

"Jadi klaster pendidikan itu sudah dikeluarkan dari UU Omnimbus Law. Tidak diikutkan karena sudah diatur dalam undang-undang sendiri. Jadi baiknya dibaca dan pelajari baik-baik dulu," ungkap Yan.

Yan mengatakan, langkah Presiden Joko Widodo menggabungkan beberapa undang-undang atau Omnimbus Law itu bagus. Tujuannya untuk memutus birokrasi perizinan yang berbelit dengan menyinkronkan undang-undang dalam Omnimbus Law. Termasuk membuka peluang investasi itu dan lapangan pekerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Ratusan Peserta Padati...
Ratusan Peserta Padati Nobar Pesta Babi di Sekretariat PMKRI Jakarta Pusat
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Sejarah! Cape Verde...
Sejarah! Cape Verde Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 usai Tahan Arab Saudi
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved