Penyekapan-Penganiayaan Polisi, Pengurus Presidium KAMI Jabar Bakal Diperiksa
Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:30 WIB
loading...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami polisi anggota Polda Jabar, Brigpol Azis di sebuah rumah Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, pada Kamis 8 Oktober 2020 petang, terus diusut.
(Baca juga : Petinggi dan Anggota KAMI Ditangkap, Ini Pernyataan Sikap Gatot Nurmantyo, Din, dan Rochmat Wahab )
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bakal memeriksa beberapa orang dari Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jabar sebagai saksi terkait kasus tersebut. (BACA JUGA: Penyekapan-Penganiayaan Polisi, Polda Jabar Dalami Dugaan Keterlibatan Kelompok Ini )
"Pesidium KAMI itu akan dimintai keterangan beberapa orang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/10/2020). (BACA JUGA: Diduga Terjadi Penyekapan Polisi di Rumah Jalan Sultan Agung, Ini Kata Pemiliknya )
Sementara itu, Direktur Direktorat Reskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan terhadap pengurus KAMI Jabar akan dilaksanakan penyidik pada Kamis (15/10/2020). (BACA JUGA: Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka )
"Mereka berstatus sebagai saksi. Selain soal kasus penganiayaan, mereka juga dimintai keterangan soal keterlibatan dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law yang berujung ricuh," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 orang ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri yang bertugas mengamankan unjuk rasa Omnibus Law di Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis 8 Oktober 2020 petang.
(Baca juga : Petinggi dan Anggota KAMI Ditangkap, Ini Pernyataan Sikap Gatot Nurmantyo, Din, dan Rochmat Wahab )
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bakal memeriksa beberapa orang dari Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jabar sebagai saksi terkait kasus tersebut. (BACA JUGA: Penyekapan-Penganiayaan Polisi, Polda Jabar Dalami Dugaan Keterlibatan Kelompok Ini )
"Pesidium KAMI itu akan dimintai keterangan beberapa orang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/10/2020). (BACA JUGA: Diduga Terjadi Penyekapan Polisi di Rumah Jalan Sultan Agung, Ini Kata Pemiliknya )
Sementara itu, Direktur Direktorat Reskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan terhadap pengurus KAMI Jabar akan dilaksanakan penyidik pada Kamis (15/10/2020). (BACA JUGA: Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka )
"Mereka berstatus sebagai saksi. Selain soal kasus penganiayaan, mereka juga dimintai keterangan soal keterlibatan dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law yang berujung ricuh," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 orang ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri yang bertugas mengamankan unjuk rasa Omnibus Law di Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis 8 Oktober 2020 petang.
Lihat Juga :