Pertamina Pecat Pangkalan Elpiji Gas 3 Kg Terbukti Nakal

Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:58 WIB
loading...
Pertamina Pecat Pangkalan...
Buntut sidak yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Bintan terhadap pangkalan elpiji yang disinyalir menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) kepada pengecer. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
BATAM - Buntut sidak yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Bintan terhadap pangkalan gas elpiji yang disinyalir menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) kepada pengecer.

Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I langsung menindaklanjuti temuan dengan mengeluarkan surat peringatan kepada agen yang membawahi pangkalan tersebut.

Kepada pangkalan sendiri nakal dijatuhi sanksi berupa pemecatan atau pemutusan hubungan usaha (PHU).

Unit Manager Comm, Rel, & CSR MOR I, M. Roby Hervindo menyampaikan bahwa berdasarkan hasil temuan Polres Bintan, pangkalan Opik terbukti menjual 40 tabung elpiji 3 kg kepada pengecer. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

"Padahal sudah jelas berdasarkan aturan Pertamina, pangkalan dilarang menjual ke pengecer," ungkapnya, Rabu (14/10/20).

Dijelaskannya bahwa Pangkalan Opik yang diamankan pihak Polres Bintan karena melakukan penjualan ke pengecer akan di PHU. Agen penyalur elpiji yang membawahi Pangkalan Opik, juga akan diberikan sanksi surat peringatan.

"Hal itu kami lakukan karena kurang ketat dalam pengawasan dan pembinaan," tegasnya. (BACA JUGA: Juventus Dapat Kabar Buruk, Cristiano Ronaldo Positif Covid-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyebab Kebakaran SPBE...
Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Akibat Kebocoran saat Mengisi Tabung Besar
Bupati Aceh Utara Ungkap...
Bupati Aceh Utara Ungkap Elpiji 3 Kg Masih Langka Pascabencana
Pertamina Apresiasi...
Pertamina Apresiasi Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penyalahgunaan Gas 3 Kg
Polres Priok Ungkap...
Polres Priok Ungkap Pengoplosan Elpji 3 Kg Subsidi, 6 Pelaku Ditangkap
Gas 3 Kg Masih Langka...
Gas 3 Kg Masih Langka di Tigaraksa Tangerang, Warga Antre di Pangkalan
Catat! Daftar Pangkalan...
Catat! Daftar Pangkalan Resmi Gas 3 Kg di Bogor, Lengkap dengan Alamatnya
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Rekomendasi
Balas Dendam Itu Pasti...
Balas Dendam Itu Pasti Terjadi! Media Iran Rilis 13 Pejabat AS, Iran dan Eropa yang Jadi Target
Jarwo Kwat Kenang Temon:...
Jarwo Kwat Kenang Temon: Pelawak yang Tak Pernah Marah dan Selalu Menghibur
Komedian Temon Meninggal...
Komedian Temon Meninggal Dunia, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat dan Rekan Artis
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
Beli LPG 3 Kg di Warung...
Beli LPG 3 Kg di Warung Wajib Bawa KTP, Ini Caranya  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved