Pertamina Pecat Pangkalan Elpiji Gas 3 Kg Terbukti Nakal

Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:58 WIB
loading...
Pertamina Pecat Pangkalan...
Buntut sidak yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Bintan terhadap pangkalan elpiji yang disinyalir menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) kepada pengecer. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
BATAM - Buntut sidak yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Bintan terhadap pangkalan gas elpiji yang disinyalir menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) kepada pengecer.

Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I langsung menindaklanjuti temuan dengan mengeluarkan surat peringatan kepada agen yang membawahi pangkalan tersebut.

Kepada pangkalan sendiri nakal dijatuhi sanksi berupa pemecatan atau pemutusan hubungan usaha (PHU).

Unit Manager Comm, Rel, & CSR MOR I, M. Roby Hervindo menyampaikan bahwa berdasarkan hasil temuan Polres Bintan, pangkalan Opik terbukti menjual 40 tabung elpiji 3 kg kepada pengecer. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

"Padahal sudah jelas berdasarkan aturan Pertamina, pangkalan dilarang menjual ke pengecer," ungkapnya, Rabu (14/10/20).

Dijelaskannya bahwa Pangkalan Opik yang diamankan pihak Polres Bintan karena melakukan penjualan ke pengecer akan di PHU. Agen penyalur elpiji yang membawahi Pangkalan Opik, juga akan diberikan sanksi surat peringatan.

"Hal itu kami lakukan karena kurang ketat dalam pengawasan dan pembinaan," tegasnya. (BACA JUGA: Juventus Dapat Kabar Buruk, Cristiano Ronaldo Positif Covid-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyebab Kebakaran SPBE...
Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Akibat Kebocoran saat Mengisi Tabung Besar
Bupati Aceh Utara Ungkap...
Bupati Aceh Utara Ungkap Elpiji 3 Kg Masih Langka Pascabencana
Pertamina Apresiasi...
Pertamina Apresiasi Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penyalahgunaan Gas 3 Kg
Polres Priok Ungkap...
Polres Priok Ungkap Pengoplosan Elpji 3 Kg Subsidi, 6 Pelaku Ditangkap
Gas 3 Kg Masih Langka...
Gas 3 Kg Masih Langka di Tigaraksa Tangerang, Warga Antre di Pangkalan
Catat! Daftar Pangkalan...
Catat! Daftar Pangkalan Resmi Gas 3 Kg di Bogor, Lengkap dengan Alamatnya
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Rekomendasi
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved