Dua Kapolres di Wilayah Polda Kepulauan Riau Diganti
Rabu, 14 Oktober 2020 - 12:46 WIB
loading...
A
A
A
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, alih tugas/mutasi ini adalah hal yang biasa ditubuh organisasi.
"Alih Tugas/Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan rutin dilaksanakan di lingkungan Polri dengan tujuan untuk kebutuhan organisasi, penyegaran dan pembinaan karier Personel Polri," katanya Rabu (14/10/20). (Baca: Modus Razia Narkoba, 2 Polisi Gadungan Ini Gasak 8 Gawai Pelajar SMP).
Dia menjelaskan, untuk pelaksanaan serah terima jabatan akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari terhitung dari Surat Telegram Kapolri dikeluarkan. "Sertijab akan kita laksanakan 14 hari kedepan," pungkasnya.
"Alih Tugas/Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan rutin dilaksanakan di lingkungan Polri dengan tujuan untuk kebutuhan organisasi, penyegaran dan pembinaan karier Personel Polri," katanya Rabu (14/10/20). (Baca: Modus Razia Narkoba, 2 Polisi Gadungan Ini Gasak 8 Gawai Pelajar SMP).
Dia menjelaskan, untuk pelaksanaan serah terima jabatan akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari terhitung dari Surat Telegram Kapolri dikeluarkan. "Sertijab akan kita laksanakan 14 hari kedepan," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :