3 Pemburu Babi Rampok dan Perkosa Istri Korban di Depan Suaminya

Rabu, 14 Oktober 2020 - 10:16 WIB
loading...
3 Pemburu Babi Rampok...
Polsek Padang Bolak membekuk tiga pemburu babi, Candra Rangkuti, Ramadhan Harahap dan Ali Mukmin Tumangor tersangka perampokan dan pemerkosaan terhadap pasutri warga Haholongan, Padang Lawas Utara, Sumut. Foto iNews TV/A Rahman
A A A
PADANGLAWAS - Jatanras Polsek Padang Bolak berhasil membekuk tiga pemburu babi, Candra Rangkuti, Ramadhan Harahap dan Ali Mukmin Tumangor tersangka pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap pasangan suami istri warga Kecamatan Haholongan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.Dimana tiga pelaku selain memperkosa PS istri korban SH juga setelah menguras harta bendanya.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, awal mula kejadian ini saat ketiga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai pemburu babi hutan pada Sabtu 19 September sekitar pukul 01.30 WIB lalu mendatangi rumah korban pasangan SH dan istrinya PS digubuk areal kebun karet di Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Para tersangka mendatangi rumah korban dengan mengetuk pintu rumah korban berdalil meminta air minum dan sedikit makanan. (Baca: BPN Sebut Lahan Sengketa Kiaracondong Dimiliki Pemkot Bandung Sejak 1918)

“Setelah suami korban membuka pintu rumah mereka tersangka Candra Rangkuti langsung menodongkan senjata api rakitan dan pisau keleher korban SH. Kemudian para pelaku mengikat kaki dan tangan korban usai mengikat korban SH, tersangka Candra Rangkuti dan Ramadhan Harahap langsung masuk ke kamar korban istri korban yang sedang tidur. Bahkan korban diperkosa kedua pelaku ini dilakukan di depan suaminya,” kata Kapolres, Selasa 13 Oktober 2020.

Setelah melampiaskan nafsu bejadnya, kata Kapolres, para tersangka langsung menguras harta benda korban uang sebesar Rp600 ribu dua buah telepon seluler dan satu unit sepeda motor korban disikat para pelaku. (Bisa diklik: 8,3 Kg Sabu dan 9.891 Butir Ekstasi Disita BNNP Aceh)

“Petugas Jatanras Polsek Padang Bolak langsung menangkap ketiga tersangka yang diketahui warga Tapanuli Selatan dua dari tiga pelaku dilumpuhkan petugas dengan timah panas,” kata AKBP Roman Smaradhana Elhaj.

Tersangka Candra Rangkuti mengaku, aksi pemerkosaan itu dilakukan dalam keadaan mabuk minuman keras dimana awalnya para tersangka hanya berniat mencuri di rumah tersebut.

“Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 dan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Viral Perampokan Sadis...
Viral Perampokan Sadis di SPBU Kebalen Bekasi, Polisi Buru 4 Pelaku
Suami Tewas dan Istri...
Suami Tewas dan Istri Kritis, Polisi Buru Perampok Sadis di Bekasi
Sadis! Terjerat Utang...
Sadis! Terjerat Utang Judi Online, Pria Rampok Tetangganya dan Bunuh Anak Kecil
Melawan saat Dirampok,...
Melawan saat Dirampok, Karyawan di Bekasi Selamatkan Uang Rp450 Juta
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved