33 Motor Ditinggal Pemiliknya Usai Demo Tolak UU Cipta Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyita puluhan sepeda motor yang ditinggal oleh para demonstrans yang menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Senin 5 Oktober 2020. Sebanyak 33 sepeda motor ditinggal pemiliknya saat polisi memukul mundur massa demo tolak UU Cipta Kerja .
"Sementara ini ada 33 sepeda motor yang ditinggalkan masa tadi setelah dipukul mundur," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Sambodo menegaskan, puluhan unit sepeda motor itu ditemukan di sekitar parkiran IRTI Monas. Puluhan motor itu ditemukan tanpa pemilik. ( )
"33 ini baru diseputar IRTI Medan Merdeka Selatan. Nanti kita sisir lagi kalau ada yang masih ditinggal masa nanti kita amankan lagi," tegas Sambodo. ( )
Lebih jauh Sambodo mengatakan, puluhan motor itu akan diamankan di Polda Metro Jaya. Puluhan motor itu juga akan diidentifikasi pemiliknya. "Kita bawa ke Polda nanti bisa kita data siapa pemiliknya dan sebagainya," pungkas Sambodo.
Lihat Juga: Profil Kombes Radjo Alriadi Harahap, Kabid Propam Polda Metro Jaya yang Tangani Kasus AKBP Bintoro
"Sementara ini ada 33 sepeda motor yang ditinggalkan masa tadi setelah dipukul mundur," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Sambodo menegaskan, puluhan unit sepeda motor itu ditemukan di sekitar parkiran IRTI Monas. Puluhan motor itu ditemukan tanpa pemilik. ( )
"33 ini baru diseputar IRTI Medan Merdeka Selatan. Nanti kita sisir lagi kalau ada yang masih ditinggal masa nanti kita amankan lagi," tegas Sambodo. ( )
Lebih jauh Sambodo mengatakan, puluhan motor itu akan diamankan di Polda Metro Jaya. Puluhan motor itu juga akan diidentifikasi pemiliknya. "Kita bawa ke Polda nanti bisa kita data siapa pemiliknya dan sebagainya," pungkas Sambodo.
Lihat Juga: Profil Kombes Radjo Alriadi Harahap, Kabid Propam Polda Metro Jaya yang Tangani Kasus AKBP Bintoro
(mhd)