Penyekapan-Penganiayaan Polisi, Polda Jabar Dalami Dugaan Keterlibatan Kelompok Ini
Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:42 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diberitakan sebelumnya, Fadly, pemilik rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung angkat bicara. Fadly mengaku memberikan izin kepada sejumlah relawan yang berniat memberikan pertolongan medis kepada para demonstran.
Dengan alasan kemanuaiaan dan ingin membantu, Fadly mengizinkan teras rumahnya dijadikan lokasi perawatan bagi pengunjuk rasa. Belakangan relawan medis bagi demonstran itu dikoordinir oleh anggota KAMI.
Dalam kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan tujuh tersangka. Tiga tersangka ditahan di Mapolda Jabar dan empat lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur dan berstatus mahasiswa-pelajar.
Dengan alasan kemanuaiaan dan ingin membantu, Fadly mengizinkan teras rumahnya dijadikan lokasi perawatan bagi pengunjuk rasa. Belakangan relawan medis bagi demonstran itu dikoordinir oleh anggota KAMI.
Dalam kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan tujuh tersangka. Tiga tersangka ditahan di Mapolda Jabar dan empat lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur dan berstatus mahasiswa-pelajar.
(awd)
Lihat Juga :