Dua Peretas Website KPU Jember Diamankan Polda Jatim

Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:37 WIB
loading...
Dua Peretas Website...
Polisi menunjukkan barang bukti pelaku peretasan website KPU Jember, DA dan ZFR. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Polda Jatim mengamankan dua pelaku peretasan website Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember yakni DA (23), warga Tanjung Raya, Kecamatan Wonokromo, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel dan ZFR (14) warga Kampung Cibaru Desa Tambang Ayam, Anyar, Serang, Banten.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, kasus ini berawal pengaduan oleh KPU Jember bahwa pada tanggal 6 Oktober 2020 pada pukul 20.00 WIB, website KPU Jember diretas oleh seseorang dengan gambar yang tidak senonoh.

"Usai menerima laporan ini, kami melakukan pencarian dan menemukan dua pelaku, DA dan ZFR," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (13/10/2020).

Namun, lanjut dia, ZFR tidak ditahan karena masih di bawah umur. Kendati demikian, Gidion menegaskan proses penegakan hukum masih terus berlanjut.

"Dalam pengungkapan kasus ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni dua handphone, satu laptop dan satu Router yang digunakan pelaku," ujarnya.

Mantan Dirreskrimsus Polda Riau ini menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka berdua sudah melakukan peretasan beberapa website. Setidaknya, ada 400 website diretas.

Kedua tersangka, kata dia, mempunyai komunitas cyber dimana keberadaan komunitas tersebut untuk sharing ilmu. (Baca juga: Kematian Akibat COVID-19 di Jatim 3.447 Kasus, Tertinggi se-Indonesia)

“Dalam komunitas ini, mereka tidak pernah bertemu secara fisik, tapi bertemu lewat Facebook. Motifnya ekonomi, satu akun dijual melalui medsos,” jelasnya. (Baca juga: Panitia dan Penjaga Ujian CPNS SKB Blitar Positif COVID-19)

Sementara itu, pelaku disangkakan melanggar Pasal 32 ayat (1) dan atau Pasal 33 jo pasal 48 ayat (1) Jo pasal 49 UU Nomor 1 tahun 2008 tentang ITE Jo UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Pengungkapan kasus ini menjadi tindakan tegas khususnya kejahatan cyber," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Usai Usir dan Rusak...
Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Rekomendasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved