Polda Metro Jaya Tak Beri Ampun kepada Perusuh, 54 Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2020 - 16:38 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tak...
Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas kepada perusuh dalam aksi unjuk rasa. Sedikitnya 54 orang perusuh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi demo mahasiswa 8 Oktober 2020.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas kepada perusuh yang ingin mengacaukan Ibu Kota. Bahkan, pada saat kericuhan 8 Oktober lalu, polisi telah menahan 28 orang yang terbutkti melakukan kericuhan di Jakarta.

“Kami menangkap 1.192 perusuh, dan menetapkan 54 orang sebagai tersangka,” ujar Nana dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020). (Baca juga: 355 Pendemo Diamankan Polisi, 320 Pelajar dan Anak di Bawah Umur )

Sebanyak 64% perusuh yang ditangkap merupakan pelajar dan berusia masih di bawah umur. “Kalau yang di bawah umur kami tidak lakukan penahanan. Mereka dikenakan wajib lapor dan membuat perjanjian di bawah pengawasan orang tuanya,” bebernya.

Nana melanjutkan, perusuh yang masih berstatus pelajar telah mendapatkan peringatan tegas dari kepolisian. Jika terbukti bersalah, polisi bersama Dinas Pendidikan juha akan mengambil tindakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Rekomendasi
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved