Polda Metro Jaya Tak Beri Ampun kepada Perusuh, 54 Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2020 - 16:38 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tak...
Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas kepada perusuh dalam aksi unjuk rasa. Sedikitnya 54 orang perusuh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi demo mahasiswa 8 Oktober 2020.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas kepada perusuh yang ingin mengacaukan Ibu Kota. Bahkan, pada saat kericuhan 8 Oktober lalu, polisi telah menahan 28 orang yang terbutkti melakukan kericuhan di Jakarta.

“Kami menangkap 1.192 perusuh, dan menetapkan 54 orang sebagai tersangka,” ujar Nana dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020). (Baca juga: 355 Pendemo Diamankan Polisi, 320 Pelajar dan Anak di Bawah Umur )

Sebanyak 64% perusuh yang ditangkap merupakan pelajar dan berusia masih di bawah umur. “Kalau yang di bawah umur kami tidak lakukan penahanan. Mereka dikenakan wajib lapor dan membuat perjanjian di bawah pengawasan orang tuanya,” bebernya.

Nana melanjutkan, perusuh yang masih berstatus pelajar telah mendapatkan peringatan tegas dari kepolisian. Jika terbukti bersalah, polisi bersama Dinas Pendidikan juha akan mengambil tindakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Rekomendasi
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Sudah Lulus tapi Status...
Sudah Lulus tapi Status Belum Eligible Magang Nasional 2026? Ini Penyebab yang Sering Terjadi
Berita Terkini
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata,...
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata, Menteri Jumhur: Jatim Ranking 1 Jaga Lingkungan
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved