Polda Metro Jaya Tak Beri Ampun kepada Perusuh, 54 Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2020 - 16:38 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tak...
Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas kepada perusuh dalam aksi unjuk rasa. Sedikitnya 54 orang perusuh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi demo mahasiswa 8 Oktober 2020.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas kepada perusuh yang ingin mengacaukan Ibu Kota. Bahkan, pada saat kericuhan 8 Oktober lalu, polisi telah menahan 28 orang yang terbutkti melakukan kericuhan di Jakarta.

“Kami menangkap 1.192 perusuh, dan menetapkan 54 orang sebagai tersangka,” ujar Nana dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020). (Baca juga: 355 Pendemo Diamankan Polisi, 320 Pelajar dan Anak di Bawah Umur )

Sebanyak 64% perusuh yang ditangkap merupakan pelajar dan berusia masih di bawah umur. “Kalau yang di bawah umur kami tidak lakukan penahanan. Mereka dikenakan wajib lapor dan membuat perjanjian di bawah pengawasan orang tuanya,” bebernya.

Nana melanjutkan, perusuh yang masih berstatus pelajar telah mendapatkan peringatan tegas dari kepolisian. Jika terbukti bersalah, polisi bersama Dinas Pendidikan juha akan mengambil tindakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Rekomendasi
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved