Maroko Luncurkan Armada Drone Awasi Warga di Masa Lockdown

Rabu, 06 Mei 2020 - 16:27 WIB
loading...
Maroko Luncurkan Armada...
Maroko luncurkan armada drone untuk mengawasi warganya saat memberlakukan lockdown yang ketat. Foto/Ilustrasi
A A A
RABAT - Maroko memperluas armada dronenya untuk melawan pandemi virus Corona. Armada pesawat nir awak itu akan dikerahkan untuk pengawasan udara, pengumuman publik dan sanitasi.

Dalam beberapa minggu terakhir, pihak berwenang di Maroko telah menggunakan drone untuk mengeluarkan peringatan, mengidentifikasi gerakan mencurigakan di jalan-jalan dan membubarkan pertemuan ilegal di atap dan balkon.

Penguncian ketat yang diberlakukan pada bulan Maret belum dipatuhi sebagaimana mestinya. Media lokal melaporkan pertemuan malam hari dan shalat bersama di atap menjadi sulit dipantau oleh patroli jalanan.

"Ini benar-benar gila. Hanya dalam beberapa minggu, permintaan telah meningkat tiga kali lipat di Maroko dan negara-negara lain di kawasan itu," kata Yassine Qamous, kepala Droneway Maroc, distributor Afrika untuk perusahaan drone terkemuka China DJI seperti dikutip dari AFP, Rabu (06/05/2020).

Maroko sebelumnya memberlakukan aturan ketat terkait penggunaan drone. Peraturan membatasi penggunaan drone sipil hanya untuk aplikasi spesifik seperti pembuatan film, pertanian, pemantauan panel surya dan pemetaan. Tetapi itu berubah dengan cepat ketika virus Corona baru menyapu seluruh dunia.

Pekan lalu otoritas lokal di Temara, sebuah kota dekat Ibu Kota Rabat, meluncurkan sistem pengawasan udara presisi tinggi yang dikembangkan oleh perusahaan lokal Beti3D, yang sebelumnya mengkhususkan diri dalam pemetaan udara.

Negara-negara lain di Eropa, Asia dan Timur Tengah juga telah mengadopsi teknologi yang digunakan di China itu sejak awal pandemi, baik untuk melacak pergerakan warga, mendesinfeksi ruang publik atau memfasilitasi pengiriman.

"Drone dengan cepat muncul sebagai teknologi vital bagi lembaga keselamatan publik selama krisis ini karena mereka dapat dengan aman memantau ruang publik," menurut situs web DJI, sejauh ini pembuat drone top dunia.

Tidak seperti di beberapa negara, penggunaan pesawat pengintai tidak memicu debat publik di Maroko, di mana respons otoriter pihak kerajaan terhadap pandemi didukung secara luas. Maroko menutup perbatasannya lebih awal dan menugaskan penegak hukum memberlakukan tindakan pengurungan yang ketat pada penduduk.

Kebijakan itu termasuk pembatasan pergerakan dan wajib memakai masker, dengan pemberlakukan jam malam malam sejak awal bulan suci Ramadhan- ditegakkan oleh kehadiran polisi.

Mereka yang dinyatakan bersalah melanggar penguncian menghadapi ancaman hukuman penjara antara satu hingga tiga bulan, denda setara dengan USD125, atau keduanya.

Para pejabat mengatakan polisi telah menangkap 85.000 orang karena melanggar tindakan penguncian antara 15 Maret dan 30 April, membawa 50.000 diantaranya ke penuntutan.

Pihak berwenang mengatakan langkah-langkahnya telah membatasi penularan virus Corona baru, dengan 5.053 kasus COVID-19 dilaporkan termasuk 179 kematian dan 1.653 dinyatakan sembuh sejak krisis dimulai.

Namun jumlah penangkapan yang tinggi di kerajaan itu menuai kritik dari Georgette Gagnon, direktur operasi lapangan di Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pekan lalu dia mendaftarkan Maroko di antara negara-negara di mana langkah-langkah pencegahan virus Corona yang represif telah menciptakan "budaya penguncian beracun".

Maroko membantah dengan mengatakan langkah-langkahnya sejalan dengan kerangka hukum yang menghormati hak asasi manusia.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Pastikan Kasus...
Pramono Pastikan Kasus Virus Nipah Belum Ditemukan di Jakarta
Warga Kabupaten Bandung...
Warga Kabupaten Bandung Barat Positif Virus Hanta usai Digigit Tikus Ciwidey
Gawat! Puluhan Siswa...
Gawat! Puluhan Siswa dan Guru SD di Situbondo Terjangkit Cacar Air, Sekolah Lockdown
Gunungkidul Lockdown...
Gunungkidul Lockdown Antraks, Hewan Masuk Wajib Keterangan Sehat
Begini Kondisi Pasien...
Begini Kondisi Pasien Pertama Cacar Monyet di Bandung, Alami Lecet di Sekitar Kemaluan
Positif Antraks, 1 Warga...
Positif Antraks, 1 Warga Gunungkidul Meninggal Dunia
Kepala WHO Kunjungi...
Kepala WHO Kunjungi Pusat Wabah Ebola
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Waspadai Penyebaran Hantavirus Andes
Cegah Penularan Virus...
Cegah Penularan Virus Hanta, WHO Sarankan Isolasi selama 6 Minggu
Rekomendasi
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved