Tuntut Pembebasan, Mahasiswa Semarang Gelar Aksi di Obyek Wisata
Minggu, 11 Oktober 2020 - 22:10 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, di hadapan Kapolrestabes Semarang , Kombes Pol Auliansyah Lubis, dan Dandim 0733/BS Semarang, Kolonel Inf Yudi Diliyanto, Frans menyampaikan lima tuntutan Geram, yang pertama menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR RI.
(Baca juga: Jejak Bhatara Katong, Putra Brawijaya V Raja Terakhir Majapahit )
Kemudian menolak UU Cipta Kerja , minta diusut tuntas tindakan represif aparat terhadap massa Geram pada 7 Oktober 2020, dan meminta aparat tidak ada lagi bertindak represif kepada masyarakat dalam menyatakan aspirasi dan pendapat.
![Tuntut Pembebasan, Mahasiswa Semarang Gelar Aksi di Obyek Wisata]()
"Kami minta dibebaskannya empat rekan kami yang masih ditahan di Mapolrestabes Semarang . Setidaknya penangguhan penahanan bisa dikabulkan. Karena mereka merupakan mahasiswa baru yang pada hari Senin (12/10/2020) besok menjalani Ujian Tengah Semester (UTS)," ungkapnya.
(Baca juga: Jejak Bhatara Katong, Putra Brawijaya V Raja Terakhir Majapahit )
Kemudian menolak UU Cipta Kerja , minta diusut tuntas tindakan represif aparat terhadap massa Geram pada 7 Oktober 2020, dan meminta aparat tidak ada lagi bertindak represif kepada masyarakat dalam menyatakan aspirasi dan pendapat.

"Kami minta dibebaskannya empat rekan kami yang masih ditahan di Mapolrestabes Semarang . Setidaknya penangguhan penahanan bisa dikabulkan. Karena mereka merupakan mahasiswa baru yang pada hari Senin (12/10/2020) besok menjalani Ujian Tengah Semester (UTS)," ungkapnya.
Lihat Juga :