Hari Pertama PSBB, Mobilitas Warga Bogor Nyaris Tak Ada Perubahan
Rabu, 15 April 2020 - 16:42 WIB
loading...
A
A
A
"Iya makanya hari ini kita mulai berlakukan secara bertahap sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang memang mungkin informasi terkait pemberlakuan ini (PSBB) belum diketahui banyak orang. Sehingga masih banyak yang belum menjalankan PSBB sesuai Perbup," katanya saat ditemui di Mapolres Bogor, Rabu (15/04/2020).
Selain sosilisasi, pihaknya juga tetap melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya Covid-19, maka dari itu mari taati bersama aturan pemerintah tentang PSBB.
"Jadi sementara ini kita pertama sosialisasi kemudian membagikan masker dan nanti akan memberikan surat teguran karena memang dalam penerapan PSBB di Perbupnya tidak disebutkan soal sanksinya," ungkapnya.
Meskipun demikian, kedepan pihaknya akan membuat surat teguran yang ditujukan kepada para pelanggar PSBB. Teknisnya nanti surat teguran ini keluar oleh petugas yang melaksanakan pembatasan. "Dalam surat tegurannya itu nanti dicantumkan alamat yang bersangkutan," jelasnya.
Terkait sanksi tilang seperti yang diberlakukan di DKI Jakarta, pihaknya belum bisa memberlakukan di wilayah Bogor karena saat ini masih sebatas imbauan. "Sementara ini sifatnya (PSBB) masih himbauan kepada masyarakat dan mudah-mudahan ini bisa dipahami oleh masyarakat, sehingga nanti juga kita bisa melaksanakan aturan untuk tempat tempat yang masih ramai dikunjungi orang," ujarnya.
Dia menjelaskan agar pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bogor berjalan efektif pihaknya sengaja menerjunkan hampir seluruh personelnya dibantu petugas gabungan yang disebar di 75 check point."Bahkan karena luasnya Kabupaten Bogor, kita meminta bantuan personel dari Polda Jawa Barat sebanyak 2 SSK (Satuan Setingkat Kompi), dengan jumlah total 1.020 personel gabungan TNI, Polri dan Pemda," jelasnya.
Sementara itu, di Kota Bogor, khususnya di pusat keramaian mobilitas masyarakat yakni Stasiun Bogor, meskipun tak terjadi penumpukan penumpang seperti hari sebelumnya, namun masih terlihat kepadatan calon penumpang.
Selain sosilisasi, pihaknya juga tetap melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya Covid-19, maka dari itu mari taati bersama aturan pemerintah tentang PSBB.
"Jadi sementara ini kita pertama sosialisasi kemudian membagikan masker dan nanti akan memberikan surat teguran karena memang dalam penerapan PSBB di Perbupnya tidak disebutkan soal sanksinya," ungkapnya.
Meskipun demikian, kedepan pihaknya akan membuat surat teguran yang ditujukan kepada para pelanggar PSBB. Teknisnya nanti surat teguran ini keluar oleh petugas yang melaksanakan pembatasan. "Dalam surat tegurannya itu nanti dicantumkan alamat yang bersangkutan," jelasnya.
Terkait sanksi tilang seperti yang diberlakukan di DKI Jakarta, pihaknya belum bisa memberlakukan di wilayah Bogor karena saat ini masih sebatas imbauan. "Sementara ini sifatnya (PSBB) masih himbauan kepada masyarakat dan mudah-mudahan ini bisa dipahami oleh masyarakat, sehingga nanti juga kita bisa melaksanakan aturan untuk tempat tempat yang masih ramai dikunjungi orang," ujarnya.
Dia menjelaskan agar pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bogor berjalan efektif pihaknya sengaja menerjunkan hampir seluruh personelnya dibantu petugas gabungan yang disebar di 75 check point."Bahkan karena luasnya Kabupaten Bogor, kita meminta bantuan personel dari Polda Jawa Barat sebanyak 2 SSK (Satuan Setingkat Kompi), dengan jumlah total 1.020 personel gabungan TNI, Polri dan Pemda," jelasnya.
Sementara itu, di Kota Bogor, khususnya di pusat keramaian mobilitas masyarakat yakni Stasiun Bogor, meskipun tak terjadi penumpukan penumpang seperti hari sebelumnya, namun masih terlihat kepadatan calon penumpang.
Lihat Juga :