Kecewa Omnibus Law, Buruh di Medan Dukung Pasangan Akhyar-Salman
Minggu, 11 Oktober 2020 - 04:43 WIB
loading...
Kelompok buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) Kota Medan mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi. iNews TV/Sartana
A
A
A
MEDAN - Sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menolak Omnibus Law , berdampak positif pada Pilkada di sejumlah daerah.
Seperti halanya di Pilkada Kota Medan, Sumatera Utara. Kelompok buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) Kota Medan mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi .
Pasalnya, pasangan calon Akhyar- Salman tersebut diusung oleh PKS dan Partai Demokrat yang dengan tegas menolak adanya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Ketua DPC SBMI Kota Medan, Syaiful Amri mengatakan, berangkatnya dari isu politik nasional mengenai rancangan UU Omnibus Law pihaknya mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Akhyar Nasution- Salman.
"Kita tahu UU 13 tentang keberadaan serikat buruh, pelaksanannya belum maksimal dijalankan oleh pemerintah. Sekarang dibuat lagi UU Cipta Kerja yang jelas banyak mengebiri kaum buruh. Melihat penolakan Partai Demokrat dan PKS, dua partai pendukung Akhyar-Salman, maka SBMI mengambil sikap mendukung AMAN, karena kami anggap ini adalah partai yang membela hak kaum buruh," kata Syaiful saat menyerahkan pernyataan sikap dukungan terhadap pasangan AMAN, di rumah pemenangan AMAN Jalan Sudirman, Sabtu (10/10/2020).
Dalam kesempatan itu, anggota SBMI, Edin Sinaga meminta Akhyar dan Salman juga menindak tegas terhadap para pengusaha nakal yang merugikan kaum buruh.
"Jika AMAN menang nanti dan ada permasalahan buruh di perusahaan, kami minta ketegasan pasangan nomor 1 untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar hak normatif buruh, seperti UMK dan regulasi lainnya," harapnya.
Seperti halanya di Pilkada Kota Medan, Sumatera Utara. Kelompok buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) Kota Medan mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi .
Pasalnya, pasangan calon Akhyar- Salman tersebut diusung oleh PKS dan Partai Demokrat yang dengan tegas menolak adanya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Ketua DPC SBMI Kota Medan, Syaiful Amri mengatakan, berangkatnya dari isu politik nasional mengenai rancangan UU Omnibus Law pihaknya mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Akhyar Nasution- Salman.
"Kita tahu UU 13 tentang keberadaan serikat buruh, pelaksanannya belum maksimal dijalankan oleh pemerintah. Sekarang dibuat lagi UU Cipta Kerja yang jelas banyak mengebiri kaum buruh. Melihat penolakan Partai Demokrat dan PKS, dua partai pendukung Akhyar-Salman, maka SBMI mengambil sikap mendukung AMAN, karena kami anggap ini adalah partai yang membela hak kaum buruh," kata Syaiful saat menyerahkan pernyataan sikap dukungan terhadap pasangan AMAN, di rumah pemenangan AMAN Jalan Sudirman, Sabtu (10/10/2020).
Dalam kesempatan itu, anggota SBMI, Edin Sinaga meminta Akhyar dan Salman juga menindak tegas terhadap para pengusaha nakal yang merugikan kaum buruh.
"Jika AMAN menang nanti dan ada permasalahan buruh di perusahaan, kami minta ketegasan pasangan nomor 1 untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar hak normatif buruh, seperti UMK dan regulasi lainnya," harapnya.
Lihat Juga :