Belum Genap 2 Bulan Bekerja, Tim Gugus Tugas Corona di Simalungun Habiskan Rp110,5 Miliar

Rabu, 06 Mei 2020 - 14:58 WIB
loading...
Belum Genap 2 Bulan Bekerja, Tim Gugus Tugas Corona di Simalungun Habiskan Rp110,5 Miliar
Kadis Sosial Pemkab Simalungun Mudahalam Purba saat mengawasi sembako bantuan untuk masyarakat di gudang Posko Covid 19 Jalan Asahan,kecamatan Siantar.(Foto/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Belum dua bulan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Simalungun bekerja namun sudah menghabiskan anggaran Rp110,5 miliar lebih.

Informasi yang diperoleh Sindonews.com,Selasa (6/5/2020),anggaran penanganan Covid 19 Kabupaten Simalungun seluruhnya sudah dicairkan,dan sudah habis digunakan.

Anggaran penanganan Covid 19 sebagian besar dihabiskan untuk penyiapan RSUD Perdagangan sebagai rumah sakit rujukan,pengadaan sembako bantuan bagi masyarakat,rehabilitasi Posko Covid 19 di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar. Lalu, pembangunan tempat isolasi di Batu 20 di Kecamatan Panei dan pembelian mobil tangki air.

Sedangkan insentif untuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 termasuk dokter,dan perawat serta anggota tim lainnya tidak dialokasikan.

Saat ini Pemkab Simalungun juga sedang mengkaji tambahan anggaran Covid 19 sekitar Rp90 miliar lagi. (BACA JUGA: Diduga Terjadi Reaktifasi dan Reinfeksi, Ajudan Wagubsu Kembali Positif Covid-19)

Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang juga Sekda Kabupaten Simalungun,Mixnon Andreas Simamora yang dikonfirmasi membenarkan sudah dicairkannya seluruh anggaran Covid 19 sebesar Rp110,5 miliar lebih.

"Memang benar sudah dicairkan seluruhnya dan tambahan anggaran penanganan Covid 19 masih dikaji dan prioritas untuk kebutuhan sembako masyarakat," ujar Mixnon.

Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik mengaku tidak heran jika anggaran penanganan Covid 19 sebesar Rp110 miliar lebih sudah habis.

"Saya tidak heran,dan nanti di laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) keuangan bupati Simalungun akan dikupas, apakah penggunaannya sesuai dengan ketentuan penggunaan dana Covid 19 atau tidak," ujar Bernhard.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)