37 Demonstran Anarkistis Reaktif Rapid Test COVID-19

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 19:05 WIB
loading...
37 Demonstran Anarkistis...
Polda Jatim melakukan rapid test COVID-19 terhadap pengunjuk rasa anarkistis yang diamankan dalam aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Polda Jatim melakukan rapid test COVID-19 terhadap pengunjuk rasa anarkistis yang diamankan dalam aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dari 634 pengunjuk rasa yang diamankan, 37 diantaranya reaktif. Dari jumlah itu, 20 di antaranya di Malang dan 17 di Surabaya.

(Baca juga: Usai Salat Jumat Berjamaah, Mahasiswa dan Polisi Bentrok di NTT )

Kapolda Jatim , Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, bagi mereka yang reaktif rapid test, dilanjutkan dengan test swab. Bagi yang positif COVID-19 , akan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

"Jawa Timur sudah masuk zona oranye dan kuning, Artinya kita sudah keluar dari zona merah. Jangan sampai Jatim kita buat zona merah, supaya kita bisa cari makan, kita bisa bergerak, kuliah lagi dan belajar dengan baik," katanya dihadapan keluarga pendemo yang diamankan Polda Jatim , Jumat (9/10/2020).

Sejumlah keluarga pendemo yang berkerumun di halaman Mapolda Jatim, oleh petugas diingatkan untuk menjaga jarak. Dalam kesempatan ini, Fadil juga membagi-bagikan masker kepada keluarga pendemo yang hendak menjemput sanak saudaranya yang diamankan di Mapolda Jatim . "Ini ada masker, dipake sama ada vitamin supaya imunnnya dia tinggi," pesan Fadil.

(Baca juga: Kabar Hoaks, Beredar Nama-nama Pejabat Pemkot Jadi Tim Sukses )

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim , Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, pihaknya terus melakukan tindakan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Jatim. "Karena ini masa pandemi COVID-19 , ada protokol kita lakukan, yakni rapid test. Apa bila reaktif kita lakukan tindakan swab. Kita juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 ," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)