Fasilitas Umum Dirusak Oknum Demonstran, Kerugian Ditaksir Rp300 juta
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 17:45 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 429 orang diamankan polisi selama tiga hari aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja, Selasa-Rabu-Kamis (6-7-8/10/2020) di Kota Bandung.
Ratusan orang itu diamankan lantaran diduga melakukan aksi anarkistis, menyerang petugas, merusak kendaraan dinas polisi, dan fasilitas umum di beberapa tempat di Kota Bandung.
Perinciannya, pada hari pertama gelombang aksi unjuk rasa Selasa (6/10/2020), sebanyak 9 orang diamankan. Kemudian pada hari kedua, Rabu (7/10/2020), polisi mengamankan 213 orang. Sedangkan pada Kamis (8/10/2020), sebanyak 207 orang diamankan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ratusan orang yang diamankan itu berstatus mahasiswa, pelajar SD, SMP, dan SMA, serta pengangguran. "Mahasiswa ada, pelajar juga ada. Lalu ada juga orang-orang yang tak punya pekerjaan tetap atau pengangguran," kata Kapolrestabes di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (9/10/2020).
Ratusan orang itu diamankan lantaran diduga melakukan aksi anarkistis, menyerang petugas, merusak kendaraan dinas polisi, dan fasilitas umum di beberapa tempat di Kota Bandung.
Perinciannya, pada hari pertama gelombang aksi unjuk rasa Selasa (6/10/2020), sebanyak 9 orang diamankan. Kemudian pada hari kedua, Rabu (7/10/2020), polisi mengamankan 213 orang. Sedangkan pada Kamis (8/10/2020), sebanyak 207 orang diamankan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ratusan orang yang diamankan itu berstatus mahasiswa, pelajar SD, SMP, dan SMA, serta pengangguran. "Mahasiswa ada, pelajar juga ada. Lalu ada juga orang-orang yang tak punya pekerjaan tetap atau pengangguran," kata Kapolrestabes di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (9/10/2020).
(awd)
Lihat Juga :