Evaluasi Program Pembangunan, Pemkab Lamandau Gelar Rakordal III 2020
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 14:11 WIB
loading...
A
A
A
Ia menjelaskan, alasan kenaikannya hanya 2,73%, karena anggaran yang dipergunakan sudah mengacu ke Perubahan APBD tahun anggaran 2020.
“Jadi ada perbedaan kalau sebelumnya Pagu APBD-nya sebesar Rp880 miliar, sedangkan untuk di Perubahan APBD sebesar Rp902 miliar lebih jadi ada perbedaan disini,” terangnya.
Lebih lanjut, permasalahan atau kendala secara umum yang kami himpun dari seluruh perangkat daerah, yang pertama kendala karena pelaksanaan yakni adanya pandemi Covid-19 yang sama-sama kita ketahui bersama.
“Kemudian khusus untuk perangkat daerah BPBD, kendalanya pada saat sekarang ini telah merima dana DBH-DR (Dana Bagi Hasil, Dana Reboisasi) untuk penanganan Karhutla. Serta adanya penundaan DAK dari pemerintah pusat dan sekarang sudah dikucurkan kembali.
“Jadi ada perbedaan kalau sebelumnya Pagu APBD-nya sebesar Rp880 miliar, sedangkan untuk di Perubahan APBD sebesar Rp902 miliar lebih jadi ada perbedaan disini,” terangnya.
Lebih lanjut, permasalahan atau kendala secara umum yang kami himpun dari seluruh perangkat daerah, yang pertama kendala karena pelaksanaan yakni adanya pandemi Covid-19 yang sama-sama kita ketahui bersama.
“Kemudian khusus untuk perangkat daerah BPBD, kendalanya pada saat sekarang ini telah merima dana DBH-DR (Dana Bagi Hasil, Dana Reboisasi) untuk penanganan Karhutla. Serta adanya penundaan DAK dari pemerintah pusat dan sekarang sudah dikucurkan kembali.
(atk)