Evaluasi Program Pembangunan, Pemkab Lamandau Gelar Rakordal III 2020

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 14:11 WIB
loading...
Evaluasi Program Pembangunan, Pemkab Lamandau Gelar Rakordal III 2020
Evaluasi Program Pembangunan, Pemkab Lamandau Gelar Rakordal III 2020
A A A
NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalteng sudah melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) pelaksanaan pembangunan triwulan III Tahun anggaran 2020 di aula Bapedda, Rabu (7/10/2020).

Kegiatan ini merupakan langkah pemkab dalam mengevaluasi dan menganalisa sejauh mana perkembangan program pembangunan yang sedang berjalan.

Bupati Lamandau, Hendra Lesmana didampingi Wakilnya, Riko Porwanto, membuka dan memimpin langsung rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Budi Rahmat dan diikuti oleh seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Lamandau.

“Dalam rangka pelaksanaan pengendalian, maka saya minta Kepala OPD untuk memantau dan mengendalikan berbagai program kegiatan strategis yang telah atau sedang dilaksanakan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, ini agar dapat dimanfaatkan semua sumber daya yang ada bagi pembangunan di Kabupaten Lamandau hingga tercapai target yang telah direncanakan.

Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Lamandau, Abisua, dalam laporannya mengatakan, untuk realisasi keuangan khusus untuk belanja tidak langsung sampai dengan triwulan III (akhir September) terserap sebesar 62,91% dan realisasi belanja langsung sebesar 40,21%.

“Atau secara kumulatif, realisasi keuangan dan belanja langsung dan tidak langsung sebesar 52,55 persen. Kalau kita lihat dan bandingkan dengan bulan kemarin (Agustus) ada terdapat kenaikan sebesar 2,73 persen,” ujarnya.

Ia menjelaskan, alasan kenaikannya hanya 2,73%, karena anggaran yang dipergunakan sudah mengacu ke Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

“Jadi ada perbedaan kalau sebelumnya Pagu APBD-nya sebesar Rp880 miliar, sedangkan untuk di Perubahan APBD sebesar Rp902 miliar lebih jadi ada perbedaan disini,” terangnya.

Lebih lanjut, permasalahan atau kendala secara umum yang kami himpun dari seluruh perangkat daerah, yang pertama kendala karena pelaksanaan yakni adanya pandemi Covid-19 yang sama-sama kita ketahui bersama.

“Kemudian khusus untuk perangkat daerah BPBD, kendalanya pada saat sekarang ini telah merima dana DBH-DR (Dana Bagi Hasil, Dana Reboisasi) untuk penanganan Karhutla. Serta adanya penundaan DAK dari pemerintah pusat dan sekarang sudah dikucurkan kembali.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)