Dikepung Ratusan Massa Penolak Omnibus Law, DPRD Blitar Dijaga Berlapis
Kamis, 08 Oktober 2020 - 16:05 WIB
loading...
Tampak ratusan massa aksi penolak UU Cipta Kerja atau omnibus law yang berunjuk rasa mengepung Kantor DPRD Kota Blitar. Foto:SINDOnews/solichan arif
A
A
A
BLITAR - Ratusan aktivis mahasiswa, buruh dan seniman berunjuk rasa menolak omnibus law atau Undang undang Cipta Kerja dengan mengepung Kantor DPRD Kota Blitar. Untuk menghadang massa, sebanyak 175 anggota polisi diterjunkan ke gedung legislatif sekaligus melakukan pengamanan berlapis.
Menurut Kabag Humas Polres Blita r Kota Iptu Achmad Rochan, pengamanan sengaja dilakukan model tiga ring. Yakni, di dalam gedung DPRD, di luar pagar gedung DPRD dan di ruas sepanjang jalan A Yani, Kota Blitar. "Selain itu juga ada tim pendisiplinan protokol kesehatan," ujar Achmad Rochan Kamis (8/9/2020).
Alhasil, massa aksi hanya bisa berada di luar gedung DPRD Kota Blitar. Mereka berorasi, melontarkan kecaman kepada wakil rakyat yang tidak memihak rakyat. Omnibus law yang lebih memihak pemodal adalah paket undang undang yang merugikan kepentingan buruh, petani dan elemen masyarakat lainnya.(Baca juga : Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang, 1 Bus Polisi Rusak )
Karena dihadang barisan pagar betis aparat kepolisian, ratusan massa yang long march dari Istana Gebang membanjiri jalan protokol A. Yani. Di tengah massa tampak berkibar bendera PMII, GMNI dan HMI. Selain mengusung beragam poster bernada hujatan, seruan "Lawan. Lawan penindasan" juga dilontarkan berkali kali dalam orasi.
"Tolak omnibus law," teriak demonstran. Menurut Achmad Rochan, di tengah unjuk rasa, tim pendisiplinan protokol kesehatan kepolisian tetap melakukan tugasnya. Bahkan mereka membawa poster himbauan agar pendemo tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Kabag Humas Polres Blita r Kota Iptu Achmad Rochan, pengamanan sengaja dilakukan model tiga ring. Yakni, di dalam gedung DPRD, di luar pagar gedung DPRD dan di ruas sepanjang jalan A Yani, Kota Blitar. "Selain itu juga ada tim pendisiplinan protokol kesehatan," ujar Achmad Rochan Kamis (8/9/2020).
Alhasil, massa aksi hanya bisa berada di luar gedung DPRD Kota Blitar. Mereka berorasi, melontarkan kecaman kepada wakil rakyat yang tidak memihak rakyat. Omnibus law yang lebih memihak pemodal adalah paket undang undang yang merugikan kepentingan buruh, petani dan elemen masyarakat lainnya.(Baca juga : Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang, 1 Bus Polisi Rusak )
Karena dihadang barisan pagar betis aparat kepolisian, ratusan massa yang long march dari Istana Gebang membanjiri jalan protokol A. Yani. Di tengah massa tampak berkibar bendera PMII, GMNI dan HMI. Selain mengusung beragam poster bernada hujatan, seruan "Lawan. Lawan penindasan" juga dilontarkan berkali kali dalam orasi.
"Tolak omnibus law," teriak demonstran. Menurut Achmad Rochan, di tengah unjuk rasa, tim pendisiplinan protokol kesehatan kepolisian tetap melakukan tugasnya. Bahkan mereka membawa poster himbauan agar pendemo tetap mematuhi protokol kesehatan.
Lihat Juga :