733 Kafe dan Rumah Makan di Jakarta Langgar Aturan PSBB Ketat

Rabu, 07 Oktober 2020 - 16:42 WIB
loading...
733 Kafe dan Rumah Makan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sebanyak 733 kafe dan rumah makan di Jakarta melanggar PSBB ketat sejak berlaku 14 September 2020. Sebanyak 516 di antaranya ditutup karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan, sejak 14 September atau berlakunya kembali PSBB hingga 5 Oktober, pihaknya telah menemukan sebanyak 733 kafe dan rumah makan yang melakukan pelanggaran.

"Yang ditutup 516, denda 55. Teguran tertulis ada 162. Jumlahnya total 733," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10/2020). (Baca juga: Selama PSBB Ketat, 25 Panti Pijat, Karaoke dan Bar di Jakarta Nekat Beroperasi)

Diketahui, pada masa PSBB ketat yang dimulai sejak 14 September lalu, Pemprov DKI Jakarta melarang restoran melayani pengunjung makan di tempat. Hal itu dikarenakan potensi penularan Covid-19 di restoran rawan terjadi.

Arifin menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan itu umumnya masih menyediakan makan di tempat. Padahal, meskipun restoran dan kafe diperbolehkan beroperasi, mereka tidak boleh menyediakan layanan makan di tempat. Pelanggan yang datang membeli harus membungkus pesanannya untuk dibawa pulang. Atau yang paling mudah adalah memesan makan makan secara daring.

Untuk pelanggar masker jumlahnya tercatat 34.201 orang. Dengan rincian 2.161 orang terkena denda dan sisanya 32.040 mendapatkan hukuman berupa kerja sosial. Dari denda masker hingga kini terkumpul hingga Rp355 juta.

"Total denda yang terkumpul dari penindakan pelanggaran masker dan tempat usaha mencapai total Rp363 juta," pungkasnya. (Baca juga: PSBB Ketat, Pemakaman Jenazah COVID-19 di Pondok Ranggon Menurun)
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bela Habib Rizieq, Bahar...
Bela Habib Rizieq, Bahar bin Smith Anggap Hukum di Indonesia Tidak Adil
Covid-19 Terkendali...
Covid-19 Terkendali Usai Lebaran, Dinkes DKI: Masyarakat Tetap Harus Pakai Masker
Langgar Prokes, Pengunjung...
Langgar Prokes, Pengunjung dan Pedagang Pasar Jaya Elang Dihukum
Langgar Jam Operasional,...
Langgar Jam Operasional, Kafe hingga Minimarket di Kota Bogor Kena Sanksi Denda
Langgar Prokes, Bar...
Langgar Prokes, Bar di Kuta Bali Ditutup dan Dipasangi Police Line
Kepergok Langgar Prokes,...
Kepergok Langgar Prokes, 4 Anggota Satpol PP Bangkalan Dihukum Push Up
PPKM Naik Level 3, Pelanggar...
PPKM Naik Level 3, Pelanggar Prokes di Jaktim Meningkat Ratusan per Hari
Tetap Buka Meski Ada...
Tetap Buka Meski Ada Karyawan Positif Covid-19, Kantor Kredit Digital Ditutup
Langgar Jam Operasional...
Langgar Jam Operasional di Kota Bogor, Kafe Ini Didenda Rp1 Juta
Rekomendasi
FIFA Yakin Indonesia...
FIFA Yakin Indonesia Pecah Rekor 88 Tahun Lolos Piala Dunia
Profil Lennox Lewis:...
Profil Lennox Lewis: Mantan Juara Kelas Berat Tak Terbantahkan yang Takut Hadapi Holyfield
Pabrik Hyundai di Georgia...
Pabrik Hyundai di Georgia Siap Produksi Ioniq 9 Tepat Waktu
Berita Terkini
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
3 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
3 jam yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
3 jam yang lalu
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
3 jam yang lalu
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
4 jam yang lalu
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
5 jam yang lalu
Infografis
Upaya Mengatasi Banjir...
Upaya Mengatasi Banjir di Jakarta, 13 Sungai Dikeruk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved