Kejari Majalengka Sita Rp587 Juta Kasus Korupsi PDSMU

Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:26 WIB
loading...
Kejari Majalengka Sita...
Kasi Pidsus Kejari Majalengka Guntoro Jangjang (sebelah kiri dari layar monitor). Foto/SINDONews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Penyidik Kejari Majalengka menyita uang Rp500 juta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di BUMD Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU). Penyitaan itu sudah kedua kalinya selama kasus ini berjalan.

Kasi Pidsus Kejari Majalengka Guntoro Janjang mengatakan, hingga saat ini sudah ada sebanyak Rp587 juta yang diamankan Kejari dalam kasus dengan tersangka mantan Dirut PDSMU tersebut.

"Hari ini, kami melakukan penyelamatan potensi kerugian keuangan negara dengan melakukan penyitaan uang sebesar Rp500.000.000 sebagai barang bukti dalam perkara Tipikor penyalahgunaan dana usaha pada PDSMU. Total uang yang disita dari penyidikan perkara Tipikor sebesar Rp587. 000.000," kata Guntoro saat ekspos di Aula Kejari, Rabu (7/10/2020).

(Baca juga: Kasus Dugaan Tipikor PDSMU, Besok Kejari Periksa Pegawai Bulog Cirebon )

Uang sebesar Rp500 juta itu, jelas dia, disita dari salah satu saksi inisial M. Dalam pemeriksaan, M mengaku menerima uang dari tersangka J sebesar itu. "Dia memgaku awalnya ngira kalau uang itu milik pribadi J, nggak tau kalau uang itu milik PDSMU. Baru tau dalam proses pemeriksaan, dan akhirnya mengembalikan," papar dia.

Setelah menerima uang dari J, lanjut dia, M kemudianenggunakannya untuk usaha dalam bidang konstruksi di Kabupaten Kuningan.

Guntoro mengingatkan agar pihak-pihak yang menerima aliran dana dari PDSMU segera mengembalikan kepada penyidik tindak pidana khusus. Ditegaskannya, Kejari bisa saja mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang mengabaikan hal itu.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Berita Terkini
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved