3 Wanita Cantik Ikut Selundupkan Ribuan Ekstasi dan 14 Kg Sabu
Rabu, 07 Oktober 2020 - 13:37 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Miris, Pelajar di Wajo Cabuli Siswi Madrasah di Pos Piket Sekolah )
Para pelaku sempat mengelabuhi petugas dengan menyimpan sabu dan ekstasi tersebut dalam brankas besi yang berbentuk seperti buku diari, lalu dikirim melalui paket. Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat, polisi menangkap empat tersangka pemilik sabu dan ekstasi yang tiga di antaranya wanita.
"Untuk sabu nya terbagi dalam dua kemasan. Satu kemasan seberat 4 kg disimpan dalam brankas yang dikirim menggunakan paket. Sedangkan yang 10 kg dibawa pelaku dengan menggunakan tas koper, dan diangkut menggunakan bus dari Medan, tujuan Jakarta," tuturnya.
(Baca juga: Tim Eri-Armuji Protes Pembongkaran APK Oleh Bawaslu )
Akibat perbuatannya, komplotan ini kini mendekam di sel tahanan Polres Lampung Selatan, untuk kepentingan penyelidikan. Mereka dijerat pasal 111 ayat 2, pasal 112 ayat 2 junto pasal 114 ayat 2, pasal 115 ayat 2, junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati.
Para pelaku sempat mengelabuhi petugas dengan menyimpan sabu dan ekstasi tersebut dalam brankas besi yang berbentuk seperti buku diari, lalu dikirim melalui paket. Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat, polisi menangkap empat tersangka pemilik sabu dan ekstasi yang tiga di antaranya wanita.
"Untuk sabu nya terbagi dalam dua kemasan. Satu kemasan seberat 4 kg disimpan dalam brankas yang dikirim menggunakan paket. Sedangkan yang 10 kg dibawa pelaku dengan menggunakan tas koper, dan diangkut menggunakan bus dari Medan, tujuan Jakarta," tuturnya.
(Baca juga: Tim Eri-Armuji Protes Pembongkaran APK Oleh Bawaslu )
Akibat perbuatannya, komplotan ini kini mendekam di sel tahanan Polres Lampung Selatan, untuk kepentingan penyelidikan. Mereka dijerat pasal 111 ayat 2, pasal 112 ayat 2 junto pasal 114 ayat 2, pasal 115 ayat 2, junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati.
(eyt)
Lihat Juga :