Tuntut Cabut Izin Tambang, Nelayan Goreng Ikan Asin di Depan Kantor PT Timah
Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:43 WIB
loading...
A
A
A
"Pertambangan di Bangka Selatan sempat stop secara keseluruhan sejak 5 tahun lalu. Saat ini nelayan sudah mulai merasakan dampak kepulihan tangkap hasil ikan dampak dari 5 tahun distop pertambangan, tapi ini dimulai lagi aktivifitas pertambangan," ungkap Joni.
Untuk itu, nelayan menuntut ratusan ponton tambang timah laut di kawasan Sukadamai Toboali, distop selamanya baik yang legal dan ilegal. (Baca: Ribuan Buruh Kabupaten Serang dan Cilegon Tolak Omnibus Law).
"Apapun bentuknya pertambangan diberhentikan secara keseluruhan bukan masalah legal dan illegal. Jadi kami minta jika ada Surat Perintah Kerja (SPK) yang saat ini diterbitkan segara di cabut untuk selamanya," tegasnya.
Pihak PT Timah mengaku tidak keberatan apa yang dilakukan massa dan segera menyampaikan aspirasi masyarakat ketingkat pusat. "Nanti kita lihat karena setiap aspirasi kami akan laporkan segera kepimpinan," kata Humas PT Timah, Anggi.
Untuk itu, nelayan menuntut ratusan ponton tambang timah laut di kawasan Sukadamai Toboali, distop selamanya baik yang legal dan ilegal. (Baca: Ribuan Buruh Kabupaten Serang dan Cilegon Tolak Omnibus Law).
"Apapun bentuknya pertambangan diberhentikan secara keseluruhan bukan masalah legal dan illegal. Jadi kami minta jika ada Surat Perintah Kerja (SPK) yang saat ini diterbitkan segara di cabut untuk selamanya," tegasnya.
Pihak PT Timah mengaku tidak keberatan apa yang dilakukan massa dan segera menyampaikan aspirasi masyarakat ketingkat pusat. "Nanti kita lihat karena setiap aspirasi kami akan laporkan segera kepimpinan," kata Humas PT Timah, Anggi.
(nag)
Lihat Juga :