Seniman Blora Diizinkan Pentas di Masa Pandemi, Begini Syaratnya

Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:53 WIB
loading...
Seniman Blora Diizinkan...
Foto dok/SINDOnews
A A A
BLORA - Pekerja seni di Kabupaten Blora Jawa Tengah kembali bisa pentas menghibur penonton di masa pandemi Covid-19 . Meski demikian, sejumlah syarat harus dipenuhi agar panggung hiburan yang digelar tak menjadi klaster penyebaran virus corona.

Proses izin itu diberikan setelah sejumlah seniman beramai-ramai dua kali mendatangi Bupati Blora Djoko Nugroho. Audiensi pertama pada Jumat 2 Oktober di Pendopo Rumah Dinas Bupati, belum membuahkan hasil. Tak patah arang, mereka kembali menemui Djoko tepat pada peringatan HUT ke-75 TNI, Senin 5 Oktober.

Audiensi dilaksanakan di Ruang Pertemuan Setda Blora yang dihadiri puluhan pekerja seni. Ada seniman barongan, tayub, pewayangan, musik dangdut, organ tunggal, MC, dan lainnya. (Baca: Pandemi COVID-19 Membuat Pekerja Seni Gresik Kelimpungan)

Ketua Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kabupaten Blora Soekarno, dalam audiensi tersebut menyampaikan beberapa kendala dan hambatan para seniman selama masa pandemi. Akibatnya, pendapatan mereka turun drastis padahal harus memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Untuk itu, para seniman berharap pemerintah memberikan solusi atau kebijakan agar panggung hiburan bisa tetap dilaksanakan. Mereka pun akan mematuhi aturan yang berkenaan dengan protokol kesehatan agar berjalan aman dan nyaman.

Djoko yang didampingi Plt. Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kunto Aji, dan Kepala Dinporabudpar, Slamet Pamudji, menyimak masukan dari para pelaku seni. Dia pun menyampaikan, sesuai pernyataan Presiden RI, dalam menghadapi pandemi ini bahwa pencegahan penyebaran virus itu mutlak, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah perputaran roda perekonomian.

“Sehingga untuk Kabupaten Blora, terutama bagi teman-teman seniman, bagi warga yang punya gawe diizinkan menyelenggarakan hiburan tetapi siang hari, maksimal tamu 50 orang,” ucap Djoko. (Baca: Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman)

Selain itu, pihak penyelenggara acara dan pelaku seni yang pentas harus membuat MoU atau kesepakatan tentang SOP kepatuhan terhadap protokol kesehatan. MoU ini diserahkan kepada Forkopimcam setempat, sehingga jika dilanggar akan bisa berakibat pembubaran.

“Pemberlakuan ini nanti setelah besok dilakukan sosialisasi bersama dengan Forkopimda dan Forkopimcam di masing-masing Kecamatan,” tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Kemenpar: Program Mudik...
Kemenpar: Program Mudik ke Jakarta Pemprov DKI Berdampak Positif bagi Pariwisata
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Berorientasi Global,...
Berorientasi Global, IPTI Perkuat Pendidikan Pariwisata
Prabowo Tegur Gubernur...
Prabowo Tegur Gubernur Bali Soal Sampah: Pariwisata Tak akan Bertahan jika Lingkungan Kotor
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
Kemenpar Siapkan Sistem...
Kemenpar Siapkan Sistem API untuk Saring Hotel dan Vila Ilegal di OTA
Konflik Timur Tengah...
Konflik Timur Tengah Ancam Pariwisata RI, Kemenpar Buka Pasar Baru di Asia dan Oceania
Rekomendasi
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
Berita Terkini
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved