Tak Netral di Pilwali Surabaya 2020, Risma Diadukan ke Bawaslu
Selasa, 06 Oktober 2020 - 11:48 WIB
loading...
A
A
A
"Jelas itu tidak sejalan dengan kehidupan demokrasi Indonesia, itu yang kita laporkan ke Bawaslu," jelas Purwanto.
Lebih lanjut tim Machfud- Mujiaman menilai, Risma selaku pejabat publik seharusnya bersikap independen dan tidak memihak. Purwanto mengatakan, sikap Risma tersebut bisa berpotensi memicu ketidaknetralan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Ketidaknetralan ASN tidak hanya berpengaruh pada optimalisasi tugas pelayanan publik, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai konsekuensi negatif. Konsekuensi tersebut antara lain, polarisasi ASN ke dalam kutub-kutub kepentingan politik praktis, yang dapat memicu timbulnya benturan dan konflik kepentingan antar ASN, yang pada akhirnya menyebabkan terganggunya pelayanan publik.
"Keberpihakan dan keterlibatan ASN pada kegiatan politik praktis juga sangat berpotensi melahirkan praktik koruptif, di mana ASN memanfaatkan fasilitas negara untuk memberikan dukungan politik,” pungkas Purwanto.
Lebih lanjut tim Machfud- Mujiaman menilai, Risma selaku pejabat publik seharusnya bersikap independen dan tidak memihak. Purwanto mengatakan, sikap Risma tersebut bisa berpotensi memicu ketidaknetralan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Ketidaknetralan ASN tidak hanya berpengaruh pada optimalisasi tugas pelayanan publik, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai konsekuensi negatif. Konsekuensi tersebut antara lain, polarisasi ASN ke dalam kutub-kutub kepentingan politik praktis, yang dapat memicu timbulnya benturan dan konflik kepentingan antar ASN, yang pada akhirnya menyebabkan terganggunya pelayanan publik.
"Keberpihakan dan keterlibatan ASN pada kegiatan politik praktis juga sangat berpotensi melahirkan praktik koruptif, di mana ASN memanfaatkan fasilitas negara untuk memberikan dukungan politik,” pungkas Purwanto.
(zil)
Lihat Juga :