Antisipasi Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law, 1.574 Personel Gabungan Disiapkan
Senin, 05 Oktober 2020 - 23:54 WIB
loading...
A
A
A
"Personel itu gabungan dari Polrestabes Makassar, dibantu Polda Sulsel dan TNI dari Kodim 1408/BS Makassar, mereka akan ditempatkan di objek vital, seperti gedung DPRD Sulsel serta di sekitar jembatan layang atau fly over," ucap dia.
Meski begitu, Mantan Kapolsek Rappocini ini mengaku telah mendapatkan informasi adanya unjuk rasa yang dilakukan sejumlah ormas dan gabungan mahasiswa di Jalan Sultan Alauddin dan Pettarani Makassar, sejak sore hingga malam hari. Merek menolak RUU Cipta Kerja karena dianggap tidak berpihak kepada kaum pekerja atau buruh.
Baca juga: Polisi Siapkan Skema Pengamanan Unjuk Rasa Tolak Pengesahan Omnibus Law
"Oh iya memang terlihat ada, tadi sudah ada beberapa personel yang berjaga juga dari Polsek dan Polrestabes. Agar massa ini tidak mengganggu pengguna jalan. Informasi terakhir mereka melakukan aksi tertib. Mudah-mudahan besok sudah bisa diantisipasi lagi," ungkap perwira polisi berpangkat satu bunga ini.
Edhy menegaskan, pihaknya meminta pendemo untuk menyampaikan pendapatnya secara tertib dan damai, serta tidak merusak fasilitas umum yang dapat mengganggu kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Jika terjadi maka polisi tidak segan melakukan tindakan represif.
Meski begitu, Mantan Kapolsek Rappocini ini mengaku telah mendapatkan informasi adanya unjuk rasa yang dilakukan sejumlah ormas dan gabungan mahasiswa di Jalan Sultan Alauddin dan Pettarani Makassar, sejak sore hingga malam hari. Merek menolak RUU Cipta Kerja karena dianggap tidak berpihak kepada kaum pekerja atau buruh.
Baca juga: Polisi Siapkan Skema Pengamanan Unjuk Rasa Tolak Pengesahan Omnibus Law
"Oh iya memang terlihat ada, tadi sudah ada beberapa personel yang berjaga juga dari Polsek dan Polrestabes. Agar massa ini tidak mengganggu pengguna jalan. Informasi terakhir mereka melakukan aksi tertib. Mudah-mudahan besok sudah bisa diantisipasi lagi," ungkap perwira polisi berpangkat satu bunga ini.
Edhy menegaskan, pihaknya meminta pendemo untuk menyampaikan pendapatnya secara tertib dan damai, serta tidak merusak fasilitas umum yang dapat mengganggu kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Jika terjadi maka polisi tidak segan melakukan tindakan represif.
Lihat Juga :