Antisipasi Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law, 1.574 Personel Gabungan Disiapkan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Riak-riak penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law mulai terasa di Kota Makassar. Unjuk rasa diprediksi akan terjadi 6 sampai 8 Oktober mendatang, walaupun hari ini mahasiswa dan buruh terlihat mulai berunjuk rasa.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriyadi Idrus mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan antisipasi bilamana aksi unjuk rasa tetap dilakukan oleh mahasiswa ataupun kelompok buruh yang menolak UU omnibus law.
"Pada prinsipnya segala bentuk unjuk rasa dilarang, itu perintah atasan, Pak Kapolri . Namun kami sudah mengantisipasi jika demonstrasi masih dilakukan warga. Besok sudah kita siapkan antisipasinya, tentunya dengan pendekatan persuasif imbauan agar unjuk rasa sebisa mungkin tidak merugikan masyarakat dalam hal ini pengguna jalan," kata Supriyadi kepada SINDOnews.
Pria yang akrab disapa Edhy ini menuturkan, sebanyak 1.574 personel bakal dikerahkan untuk mengamankan jika memang gabungan organisasi tetap melakukan demonstrasi, meskipun sudah dilarang.
"Personel itu gabungan dari Polrestabes Makassar, dibantu Polda Sulsel dan TNI dari Kodim 1408/BS Makassar, mereka akan ditempatkan di objek vital, seperti gedung DPRD Sulsel serta di sekitar jembatan layang atau fly over," ucap dia.
Meski begitu, Mantan Kapolsek Rappocini ini mengaku telah mendapatkan informasi adanya unjuk rasa yang dilakukan sejumlah ormas dan gabungan mahasiswa di Jalan Sultan Alauddin dan Pettarani Makassar, sejak sore hingga malam hari. Merek menolak RUU Cipta Kerja karena dianggap tidak berpihak kepada kaum pekerja atau buruh.
"Oh iya memang terlihat ada, tadi sudah ada beberapa personel yang berjaga juga dari Polsek dan Polrestabes. Agar massa ini tidak mengganggu pengguna jalan. Informasi terakhir mereka melakukan aksi tertib. Mudah-mudahan besok sudah bisa diantisipasi lagi," ungkap perwira polisi berpangkat satu bunga ini.
Edhy menegaskan, pihaknya meminta pendemo untuk menyampaikan pendapatnya secara tertib dan damai, serta tidak merusak fasilitas umum yang dapat mengganggu kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Jika terjadi maka polisi tidak segan melakukan tindakan represif.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriyadi Idrus mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan antisipasi bilamana aksi unjuk rasa tetap dilakukan oleh mahasiswa ataupun kelompok buruh yang menolak UU omnibus law.
"Pada prinsipnya segala bentuk unjuk rasa dilarang, itu perintah atasan, Pak Kapolri . Namun kami sudah mengantisipasi jika demonstrasi masih dilakukan warga. Besok sudah kita siapkan antisipasinya, tentunya dengan pendekatan persuasif imbauan agar unjuk rasa sebisa mungkin tidak merugikan masyarakat dalam hal ini pengguna jalan," kata Supriyadi kepada SINDOnews.
Pria yang akrab disapa Edhy ini menuturkan, sebanyak 1.574 personel bakal dikerahkan untuk mengamankan jika memang gabungan organisasi tetap melakukan demonstrasi, meskipun sudah dilarang.
"Personel itu gabungan dari Polrestabes Makassar, dibantu Polda Sulsel dan TNI dari Kodim 1408/BS Makassar, mereka akan ditempatkan di objek vital, seperti gedung DPRD Sulsel serta di sekitar jembatan layang atau fly over," ucap dia.
Meski begitu, Mantan Kapolsek Rappocini ini mengaku telah mendapatkan informasi adanya unjuk rasa yang dilakukan sejumlah ormas dan gabungan mahasiswa di Jalan Sultan Alauddin dan Pettarani Makassar, sejak sore hingga malam hari. Merek menolak RUU Cipta Kerja karena dianggap tidak berpihak kepada kaum pekerja atau buruh.
"Oh iya memang terlihat ada, tadi sudah ada beberapa personel yang berjaga juga dari Polsek dan Polrestabes. Agar massa ini tidak mengganggu pengguna jalan. Informasi terakhir mereka melakukan aksi tertib. Mudah-mudahan besok sudah bisa diantisipasi lagi," ungkap perwira polisi berpangkat satu bunga ini.
Edhy menegaskan, pihaknya meminta pendemo untuk menyampaikan pendapatnya secara tertib dan damai, serta tidak merusak fasilitas umum yang dapat mengganggu kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Jika terjadi maka polisi tidak segan melakukan tindakan represif.