1 Bandar Sabu Jaringan Malaysia Ditembak Mati Polisi
Senin, 05 Oktober 2020 - 17:25 WIB
loading...
Petugas Satreskoba Polrestabes Medan, menembak mati satu dari enam tersangka peredaran narkoba internasional. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A
A
A
MEDAN - Satreskoba Polrestabes Medan, menembak mati satu dari enam tersangka peredaran sabu jaringan internasional jalur Malaysia-Riau-Medan-Aceh. Dua di antara keenam tersangka disebut-sebut oknum pengurus partai politik (Parpol) di Kota Tajung Balai.
(Baca juga: Kepala Pekon di Pringsewu Telepon dengan Wanita Setengah Bugil )
Adapun keenam tersangka yakni, berinisial, JSP, SP, CP, IK, MK dan RMN. Namun saat dilakukan penangakapan terhadap RMN, polisi menyebutkan RMN justru meyerang petugas dengan cara menggunakan pisau, sehingga polisi melakukan penindakan tegas terukur. Akhirnya RMN tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Penangkapan keenam tersangka, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran sabu sampai ke Kota Medan, dikendalikan oleh bandar narkoba Internasional. Kemudian laporan itu langsung ditindak lanjuti oleh petugas kepolisian dari Satreskoba Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, penangkapan itu awalnya terjadi, Selasa (29/10/2020), saat itu petugas menyamar melakukan transaksi dengan tersangka beriinisial JSP, SP dan CP. Petugas menangkap para tersangka yang membawa 4 Kg sabu .
(Baca juga: Ribuan Umat Islam Pematangsiantar Demo Salah Urus Jenazah )
"Kemudian mengintograsi JSP dan mengaku masih ada sabu yang disimpan oleh mereka," kata Sunarko didampingi Kasat Reskoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (5/10/2020).
(Baca juga: Kepala Pekon di Pringsewu Telepon dengan Wanita Setengah Bugil )
Adapun keenam tersangka yakni, berinisial, JSP, SP, CP, IK, MK dan RMN. Namun saat dilakukan penangakapan terhadap RMN, polisi menyebutkan RMN justru meyerang petugas dengan cara menggunakan pisau, sehingga polisi melakukan penindakan tegas terukur. Akhirnya RMN tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Penangkapan keenam tersangka, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran sabu sampai ke Kota Medan, dikendalikan oleh bandar narkoba Internasional. Kemudian laporan itu langsung ditindak lanjuti oleh petugas kepolisian dari Satreskoba Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, penangkapan itu awalnya terjadi, Selasa (29/10/2020), saat itu petugas menyamar melakukan transaksi dengan tersangka beriinisial JSP, SP dan CP. Petugas menangkap para tersangka yang membawa 4 Kg sabu .
(Baca juga: Ribuan Umat Islam Pematangsiantar Demo Salah Urus Jenazah )
"Kemudian mengintograsi JSP dan mengaku masih ada sabu yang disimpan oleh mereka," kata Sunarko didampingi Kasat Reskoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (5/10/2020).
Lihat Juga :