Bagikan Bansos Corona, Pemprov Jawa Barat Berdayakan Ojol dan Opang

Rabu, 15 April 2020 - 15:17 WIB
loading...
Bagikan Bansos Corona,...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau penyaluran bansos COVID-19 oleh ojol dan opang di Bogor, Rabu (15/4/2020). Foto/Dok.Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat hari ini mulai membagikan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak pandemi virus corona di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Untuk menyalurkan bansos kepada 408.934 keluarga rumah tangga sasaran (RTKS), Pemprov Jabar menggandeng ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang).

”Ojek dan opang mulai diberdayakan untuk membagikan bantuan kepada rakyat Jawa Barat di zona PSBB,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang memantau penyaluran bansos di Bogor pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (15/4/2020).

Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, sesuai jadwal pembagian bansos Pemprov Jabar untuk warga terdampak pada golongan ekonomi paling bawah dilaksanakan bersamaan dengan penerapan PSBB.

"Jika masih ada yang belum terdata bisa segera menyampaikan aduan ke RT/RW setempat atau ajukan pengaduan lewat fitur 'ADUAN' di aplikasi Pikobar, termasuk para perantau yang tidak mudik,” katanya.

Emil menjelaskan pembagian bansos akan berlangsung 15 hari setiap bulannya. Oleh karenanya, dia meminta warga bersabar karena kemungkinan ada yang kebagian awal bulan atau tengah bulan.

”Sembako dibeli dari pedagang pasar dan Bulog lalu dikirim oleh petugas PT Pos serta ojol dan opang agar ekonomi pasar dan ekonomi transportasi lokal masih bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Kang Emil berharap, upaya pemerintah dalam menerapkan PSBB dan menyalurkan bansos pada keluarga terdampak diikuti kedisiplinan warga dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Mari taati aturan PSBB agar akhir Juni kita bisa hidup mendekati normal lagi. Jika tidak, kesusahan kita ini akan terus berkepanjangan," tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2316 seconds (0.1#10.140)