Dua Kapal Ikan Asing Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara
Minggu, 04 Oktober 2020 - 09:29 WIB
loading...
A
A
A
Menyikapi hal tersebut, untuk meningkatkan kesiagaan, Komandan KRI JOL-358 Kolonel Laut (P) Bagus Badari melaksanakan peran tempur, yang dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan. Dalam proses pengejaran, KRI JOL-358 melaksanakan prosedur dengan memberikan isyarat agar KIA tersebut berhenti, namun kedua KIA tidak mengindahkan.
Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya KIA target yang dikejar KRI JOL-358 dapat dihentikan dan Komandan KRI JOL-358 memerintahkan untuk menurunkan Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) dengan menggunakan Rubber Inflatable Boat (RIB) untuk melaksanakan penangkapan dan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA Vietnam tersebut bernama BV0908TS dengan ABK 3 orang. Setelah bisa menguasai keadaan di KIA BV0908TS, KRI JOL-358 selanjutnya melakukan pengejaran kembali terhadap KIA kedua yang masih berusaha untuk melarikan diri.
Baca Juga: Lagi, TNI AL Tangkap 2 Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara
Setelah lebih dari satu jam KIA bernomor lambung BV4977TS dengan jumlah ABK 11 orang dapat dihentikan. Sesuai prosedur, kedua KIA berbendera Vietnam tersebut dilaksanakan penggeledahan dan penyelidikan. Dari pemeriksaan awal kedua KIA berbendera Vietnam tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perijinan yang sah, serta menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan aturan.
Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya KIA target yang dikejar KRI JOL-358 dapat dihentikan dan Komandan KRI JOL-358 memerintahkan untuk menurunkan Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) dengan menggunakan Rubber Inflatable Boat (RIB) untuk melaksanakan penangkapan dan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA Vietnam tersebut bernama BV0908TS dengan ABK 3 orang. Setelah bisa menguasai keadaan di KIA BV0908TS, KRI JOL-358 selanjutnya melakukan pengejaran kembali terhadap KIA kedua yang masih berusaha untuk melarikan diri.
Baca Juga: Lagi, TNI AL Tangkap 2 Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara
Setelah lebih dari satu jam KIA bernomor lambung BV4977TS dengan jumlah ABK 11 orang dapat dihentikan. Sesuai prosedur, kedua KIA berbendera Vietnam tersebut dilaksanakan penggeledahan dan penyelidikan. Dari pemeriksaan awal kedua KIA berbendera Vietnam tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perijinan yang sah, serta menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan aturan.
Lihat Juga :