Cabuli ABG, Tukang Servis TV di Minahasa Selatan Ini Dibekuk Polisi

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 09:20 WIB
loading...
Cabuli ABG, Tukang Servis...
AL alias Ams (43) warga Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara diaamankan polisi atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. (Ist)
A A A
MINAHASA SELATAN - AL alias Ams (43) warga Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara diaamankan polisi atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

"Kasus cabul ini terjadi di salah satu penginapan yang ada di Amurang, korbannya seorang perempuan berumur 15 tahun, warga salah satu desa di Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa," terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK, Sabtu (3/10/2020).

Ada pun tersangka diamankan petugas pada Jumat 2 Oktober 2020 berdasarkan laporan polisi nomor LP/316/X/2020/SULUT-Res Minsel, tanggal 1 Oktober 2020. Diketahui, tersangka dalam kesehariannya bekerja sebagai tukang service TV. (Baca: Dua Warga Sitaro Tewas Terjepit Dalam Mobil yang Tertimpa Pohon).

"Tersangka saat ini dalam proses pemeriksaan pihak penyidik Sat Reskrim Polres Minsel, guna mengetahui motif, serta hal-hal yang berkaitan dalam tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur ini," tambah AKP Rio Gumara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2131 seconds (0.1#10.140)