Final, BSU Gelombang Terakhir Diserahkan BPJAMSOSTEK Ke Kemnaker
loading...
A
A
A
Semnetara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, berterima kasih atas kinerja BPJAMSOSTEK karena telah berhasil mengumpulkan data nomor rekening pekerja.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja kerasnya telah mengumpulkan dan melakukan validasi data nomor rekening pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji atau upah,” tuturnya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, hingga hari ini bantuan subsidi gaji/upah Tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen.
Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen. Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen dan Tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177.
Sementara untuk Tahap V sedang dalam proses untuk penyaluran dana hingga ditransfer ke rekening pekerja. (Baca juga: Petani Tanaman Hias Antusias Ikuti Pelatihan Diversifikasi Produk Tanaman Anti Polutan)
Agus menerangkan bahwa salah satu kriteria yang diterbitkan Kemnaker untuk penerima BSU adalah upah pekerja di bawah Rp5 juta. (Baca juga: Blusukan ke Pasar Tradisional, Cawabup Lamongan Astried Wahid Serap Aspirasi Pedagang)
“Sementara masih sering kita dapati kasus pelaporan data upah yang disalahgunakan dan cenderung merugikan pekerja karena lebih rendah daripada yang sebenarnya," ungkap Agus.
Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Dodo Suharto menambahkan, sampai dengan batch 4 di Jawa Timur rekening valid dan telah menerima Bantuan Subsidi Upah tercatat sebanyak 1.441.981 tenaga kerja, yang terdiri dari batch 1 sebanyak 122.379 tenaga kerja, batch 2 sebanyak 438.291, batch 3 sebanyak 525.229 tenaga kerja dan batch 4 sebanyak 356.082 tenaga kerja.
“Kami mengimbau kepada seluruh pekerja yang menerima dana bantuan subsidi upah atau gaji dari pemerintah ini, agar bisa memanfaatkan sebaik mungkin dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, dan semoga bantuan ini dapat meringankan beban para pekerja yang terdampak COVID-19”, tutur dodo.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja kerasnya telah mengumpulkan dan melakukan validasi data nomor rekening pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji atau upah,” tuturnya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, hingga hari ini bantuan subsidi gaji/upah Tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen.
Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen. Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen dan Tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177.
Sementara untuk Tahap V sedang dalam proses untuk penyaluran dana hingga ditransfer ke rekening pekerja. (Baca juga: Petani Tanaman Hias Antusias Ikuti Pelatihan Diversifikasi Produk Tanaman Anti Polutan)
Agus menerangkan bahwa salah satu kriteria yang diterbitkan Kemnaker untuk penerima BSU adalah upah pekerja di bawah Rp5 juta. (Baca juga: Blusukan ke Pasar Tradisional, Cawabup Lamongan Astried Wahid Serap Aspirasi Pedagang)
“Sementara masih sering kita dapati kasus pelaporan data upah yang disalahgunakan dan cenderung merugikan pekerja karena lebih rendah daripada yang sebenarnya," ungkap Agus.
Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Dodo Suharto menambahkan, sampai dengan batch 4 di Jawa Timur rekening valid dan telah menerima Bantuan Subsidi Upah tercatat sebanyak 1.441.981 tenaga kerja, yang terdiri dari batch 1 sebanyak 122.379 tenaga kerja, batch 2 sebanyak 438.291, batch 3 sebanyak 525.229 tenaga kerja dan batch 4 sebanyak 356.082 tenaga kerja.
“Kami mengimbau kepada seluruh pekerja yang menerima dana bantuan subsidi upah atau gaji dari pemerintah ini, agar bisa memanfaatkan sebaik mungkin dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, dan semoga bantuan ini dapat meringankan beban para pekerja yang terdampak COVID-19”, tutur dodo.
(boy)