Mulai Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Larang OTG Isolasi di Rumah

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 17:20 WIB
loading...
Mulai Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Larang OTG Isolasi di Rumah
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG) melakukan isolasi mandiri di rumah. SINDOnews/Agung
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG) melakukan isolasi mandiri di rumah.

Larangan tersebut disampaikan Ridwan Kamil di hari pertamanya ngantor di Kota Depok, Jumat (2/10/2020). Menurutnya, OTG yang melakukan isolasi di rumah sangat berisiko menularkan COVID-19 kepada anggota keluarga lainnya.

"Ketertularan sesama keluarga lebih cepat karena pasien yang OTG tinggal satu rumah," tegas Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.

Oleh karenanya, Kang Emil meminta Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Depok mewaspadai klaster keluarga dengan menempatkan OTG di ruang-ruang isolasi yang telah disediakan pemerintah.

"Jika masih ada OTG yang berdiam di rumah, harus segera diberi tempat untuk isolasi mandiri," tegasnya lagi.

Selain melarang OTG Isolasi di rumah, Kang Emil pun mewanti-wanti Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Depok untuk menekan tingkat keterisian rumah sakit COVID-19 di angka maksimal 60 persen.

"Selain itu, Gugus Tugas Kota Depok juga harus tegas menerapkan aturan protokol kesehatan, termasuk jam buka dan kapasitas di restoran," katanya.

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, mulai hari ini, dirinya akan rutin berkantor di Kota Depok sepekan sekali untuk memaksimalkan koordinasi dalam penanganan COVID-19 di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek), khususnya Kota Depok.

"Saya mengawali kunjungan sekaligus kerja (di Depok) yang akan saya rutinkan setiap minggu di Kota Depok. Hari ini saya mulai," katanya.

Di hari pertamanya ngantor di Kota Depok, Kang Emil meninjau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), yakni Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok dan Rumah Sakit (RS) Citra Medika Depok.

Selanjutnya, Kang Emil juga menyerahkan bantuan logistik kesehatan berupa 6 unit ventilator dan alat kesehatan untuk 6 rumah sakit di Kota Depok, yakni RSUD Kota Depok, RS Meilia Cibubur, RSU Bunda Margonda, RS Hermina, RSU Hasanah Graha Afiah (HGA), dan RS Sentra Medika Cisalak.

Adapun rincian bantuan peralatan kesehatan yaitu rapid test antigen 3.000 pcs, rapid test antibodi 2.000 pcs, lancet 23G 2.000 pcs, sarung tangan 400 pcs, safety box 40 pcs, APD coverall 500 pcs, Oseltamivir 10.000 tab, dan UTM 2.000 pcs.

Dalam kesempatan itu, Kang Emil kembali menekankan bahwa kunci kemenangan untuk melawan COVID-19 adalah kebersamaan, termasuk saling membantu terkait logistik kesehatan demi kemaslahatan masyarakat setempat.

"Hari ini kami membawa banyak bantuan, semata-mata merupakan bentuk cinta kami kepada Kota Depok. Saya ke sini juga untuk menyemangati dan mengamati penanganan COVID-19 di Kota Depok. Yang paling utama dalam menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan," tandasnya. (Baca: Tangis Haru Pecah saat Sang Ibu Gantikan Wisuda Anaknya yang Meninggal).

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok Dedi Supandi mengatakan, pihaknya melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Depok telah menyiapkan strategi terkait kebijakan penanganan dan pencegahan COVID-19.

"Kita sudah lakukan dengan tim gugus tugas terkait kebijakan proposional pencegahan penularan COVID-19 sesuai aturan melalui PSBM (pembatasan sosial berskala mikro) yang kita sebut dengan PSKS (pembatasan sosial kampung siaga," katanya.

Menurutnya, PSKS yang dikelola oleh RW juga dilakukan untuk menekan angka kematian dan juga meningkatkan angka kesembuhan. Selain itu, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga telah melakukan pembatasan aktivitas warga, termasuk di restoran hingga kafe.

"Dengan upaya-upaya tersebut, sedikit demi sedikit terjadi penurunan angka penularan virus COVID-19 di Kota Depok," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1367 seconds (0.1#10.140)