20 Hari Digelar, 108.088 Orang Terjaring Operasi Yustisi

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 17:33 WIB
loading...
20 Hari Digelar, 108.088...
Warga terjaring operasi gabungan penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Jatinegata, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Selama 20 hari Operasi Yustisi digelar, 108.088 orang ditindak karena melanggar protokol kesehatan . Operasi ini dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya , TNI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari 108.088 ribu orang yang melakukan pelanggaran dibagi dua antara ditegur dan ada sanksi tertulis maupun lisan.

"Sebanyak 56.405 orang diberikan sanski secara tertulis, kemudian teguran lisan 18.677, sanksi sosial yang sudah diterapkan adalah 31.968 orang, dan denda administrasi sebanyak 1.780 orang dengan nilai denda sekitar Rp360.120.000," terang Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020).

Dia menegaskan, selain masyarakat yang dikenakan sanksi teguran dan sosial. Petugas juga memberikan sanksi dengan menyegel beberapa gedung perkantoran.

“Semuanya didasari aturan yang tertuang dalam Pergub 79 dan Pergub 88," katanya. (Baca juga: Operasi Yustisi di Kembangan, 25 Orang Pelanggar Ditindak )

Dan aturan yang tertuang juga menegaskan kalau restoran hanya boleh take away. Dia menambahkan, ada 42 perkantoran yang disegel dan 413 rumah makan yang ditutup.

“Kita harapkan penyebaran Covid-19 bisa tertahan dan tidak menyebar lagi,” tukasnya. (Baca juga: 4 Kali Gelar Operasi Yustisi, Jaring Ratusan Pelanggar )

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat guna mencabut kebijakan PSBB Transisi dan memberlakukan kembali PSBB di Ibu Kota.

Alasan Anies mengambil keputusan tersebut adalah karena tiga indikator yang sangat diperhatikan Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19, serta tingkat kasus positif di Jakarta. Pemberlakuan PSBB jilid II yakni 14 hingga 27 September 2020, kemudian Anies memperpanjang kembali PSBB itu hingga 11 Oktober 2020.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Jumat 20 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved