Pemkab Bekasi Larang Usaha Kuliner Layani Makan di Tempat

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 15:59 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Larang...
Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi memantau lokasi pelaku usaha di salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Bekasi, Jumat (2/10/2020). SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya bersikap tegas dengan melarang pelaku usaha kuliner melayani pengunjung untuk makan di tempat (dine in). Larang ini berlaku pada masa perpanjangan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk cegah penyebaran COVID-19.

”Kami mengikuti kebijakan Pemerintah Jawa Barat. Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari timbulnya klaster baru penyebaran COVID-19 dari kegiatan usaha kuliner,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Jumat (2/10/2020). (Baca juga; Ini Aturan Pembatasan Jam Operasional Perdagangan dan Pariwisata di Kota Bekasi )

Menurut dia, larangan ini sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dituangkan melalui Instruksi Gubernur Jawa Barat Nomor 443/07/Hukham tentang pengendalian penyebaran COVID-19 di restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenis di wilayah penyangga DKI Jakarta yakni Bogor, Depok, dan Bekasi.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, pihaknya meminta segenap pelaku usaha kuliner tidak lagi melayani pengunjung untuk makan di tempat dan menggantinya dengan layanan take away atau dibawa pulang. ”Kebijakan dimulai Rabu (30/9) hingga batas waktu yang belum ditentukan dan semua pelaku usaha harus mematuhinya,” tegasnya.

Bahkan, kata dia, kebijakan ini berlaku di daerah dengan zona risiko kesehatan tinggi dan secara umum wilayah Kabupaten Bekasi masih zona merah. Untuk itu, Alamsyah meminta satuan tugas sektor pariwisata segera menindaklanjuti kebijakan ini agar dapat diterapkan di seluruh restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenis lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjelajah Rasa Surabaya...
Menjelajah Rasa Surabaya lewat Deretan Kuliner Legendaris Pilihan ShopeeFood
Kopi Spesial Terjangkau...
Kopi Spesial Terjangkau Jadi Pilihan Baru untuk Penikmat Kopi Harian
Studio Billy Ubah Senopati...
Studio Billy Ubah Senopati Jadi Ruang Nongkrong Urban, Santai dan Intim
Rekomendasi
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved