Riset Urban Policy: Kebijakan Penanganan Corona di Kota Depok Lemah
Selasa, 05 Mei 2020 - 20:48 WIB
loading...
A
A
A
Dalam beberapa aspek penanganan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok laik diapresiasi. Namun secara spesifik, kebijakan PSBB di Kota Depok ini memerlukan serangkaian perbaikan serius agar aktivitas mobilitas penduduk dapat ditekan dan penularan virus Corona juga dapat diminimalisasi.
Ada tiga poin yang perlu menjadi evaluasi utama efektifitas PSBB di Kota Depok. Pertama, tidak adanya instrumen sanksi hukum yang tegas bagi pelanggar PSBB. Sebab, jika ditinjau dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan COVID-19, tidak ditemukan bentuk sanksi hukum yang jelas perihal pelanggaran PSBB.
Berikutnya, masih terbatasnya jumlah check point di Kota Depok. Ditambah lagi, beberapa check point tidak beroperasi secara efektif dan pengawasan cenderung melonggar sehingga mobilisasi warga secara masif masih terjadi. “Ketiga, kesadaran dan kepedulian masyarakat yang masih sangat rendah,” ujar Nurfahmi.
Lewat penelitian itu, Urban Policy memprediksi kasus positif COVID-19 di Kota Depok akan terus bertambah jika kebijakan penanganan tidak dievalusi dan diperketat. Meskipun dilihat trennya, penambahan kasus positif di Depok memang setelah PSBB II ini cenderung landai.
“Bukan berarti Depok sudah selesai melawan COVID-19, karena potensi pertambahan kasus masih sangat mungkin terjadi. Belum lagi proses rapid test dan PCR juga masih terus berjalan. Artinya, masih sangat mungkin melonjak untuk beberapa waktu ke depan,” terang dia.
Ada tiga poin yang perlu menjadi evaluasi utama efektifitas PSBB di Kota Depok. Pertama, tidak adanya instrumen sanksi hukum yang tegas bagi pelanggar PSBB. Sebab, jika ditinjau dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan COVID-19, tidak ditemukan bentuk sanksi hukum yang jelas perihal pelanggaran PSBB.
Berikutnya, masih terbatasnya jumlah check point di Kota Depok. Ditambah lagi, beberapa check point tidak beroperasi secara efektif dan pengawasan cenderung melonggar sehingga mobilisasi warga secara masif masih terjadi. “Ketiga, kesadaran dan kepedulian masyarakat yang masih sangat rendah,” ujar Nurfahmi.
Lewat penelitian itu, Urban Policy memprediksi kasus positif COVID-19 di Kota Depok akan terus bertambah jika kebijakan penanganan tidak dievalusi dan diperketat. Meskipun dilihat trennya, penambahan kasus positif di Depok memang setelah PSBB II ini cenderung landai.
“Bukan berarti Depok sudah selesai melawan COVID-19, karena potensi pertambahan kasus masih sangat mungkin terjadi. Belum lagi proses rapid test dan PCR juga masih terus berjalan. Artinya, masih sangat mungkin melonjak untuk beberapa waktu ke depan,” terang dia.
(muh)
Lihat Juga :