Siap-siap Kabupaten/Kota! Sebanyak 2.200 TKI akan Masuk Sumut
Selasa, 05 Mei 2020 - 18:25 WIB
loading...
A
A
A
Kadisnaker mengatakan, bahwa TKI yang masuk nantinya akan diperlakukan sesuai standar protokol kesehatan. Setiap kabupaten/kota harus meningkatan pengawasan terhadap TKI yang akan masuk, walau pun jalur tikus mereka masuk nantinya tetap akan dilakukan penanganan dan isolasi sesuai dengan protokol kesehatan. ‘’Dilakukan karantina selama 14 hari dan diberikan makan selama isolasi,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah menjelaskan, ada beberapa SOP yang harus dilakukan saat para TKI datang. Sesuai dengan protokol kesehatan, begitu masuk, para TKI dipisah menjadi dua kelompok. Kelompok pertama mereka yang tidak memiliki gejala dan kelompok kedua yang memiliki gejala.
“Bila TKI tidak berasal dari tempat bapak/ibu sekalian, para TKI bisa langsung dipulangkan ke daerah masing-masing dengan status ODP dan wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan juga dilakukan rapid test walau pun tidak memiliki gejala,” ujar Aris.
Bagi TKI yang memiliki gejala, kata Aris, harus langsung dibawa ke rumah sakit rujukan terdekat. “Bila di daerah tidak memiliki rumah sakit rujukan, silahkan berkoordinasi dengan kami agar pasien dibawa ke rumah sakit rujukan di provinsi,” tambah Aris yang juga Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah menjelaskan, ada beberapa SOP yang harus dilakukan saat para TKI datang. Sesuai dengan protokol kesehatan, begitu masuk, para TKI dipisah menjadi dua kelompok. Kelompok pertama mereka yang tidak memiliki gejala dan kelompok kedua yang memiliki gejala.
“Bila TKI tidak berasal dari tempat bapak/ibu sekalian, para TKI bisa langsung dipulangkan ke daerah masing-masing dengan status ODP dan wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan juga dilakukan rapid test walau pun tidak memiliki gejala,” ujar Aris.
Bagi TKI yang memiliki gejala, kata Aris, harus langsung dibawa ke rumah sakit rujukan terdekat. “Bila di daerah tidak memiliki rumah sakit rujukan, silahkan berkoordinasi dengan kami agar pasien dibawa ke rumah sakit rujukan di provinsi,” tambah Aris yang juga Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut.
(nfl)
Lihat Juga :