Bupati Semarang dan Anaknya Terima Surat Pemecatan dari Keanggotaan PDIP
loading...
A
A
A
SEMARANG - Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya Biena Munawa Hatta yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang dipecat dari anggota Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan . Mereka telah menerima surat pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
"Ya, surat dari DPP PDI Perjuangan sudah diterima buat saya dan bapak (Bupati Mundjirin). Selanjutnya, saya mengikuti arahan bapak saja. Kalau saya begitu," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/10/2020).(Baca juga : Membelot di Pilkada, PDIP Pecat Bupati Semarang Mundjirin dan Anaknya )
Biena memastikan bahwa surat dari DPP PDI Perjuangan terkait pemecatan keanggotaan partai berlambang banteng moncong putih itu, juga sudah diterima Mundjirin. "Kalau bapak, karena mungkin belum baca, intinya surat sudah diterima," katanya.
Sedangkan, Bupati Semarang Mundjirin saat dimintai keterangan mengenai pemecatan dirinya dari anggota PDI Perjuangan masih bungkam.(Baca juga: Bupati Semarang Dipecat, Gerbong PDIP Bulat Dukung Ngebas )
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang The Hok Hiong mengatakan, pemecatan Bupati Semarang Mundjirin dan dengan anaknya karena dinilai membangkang dan tidak mematuhi keputusan partai. Pemecatan keduanya tertuang dalam surat keputusan partai Nomor 53/KPTS/DPP/IX/2020 dan Nomor 94/KPTS/DPP/IX/2020.
Pemecatan Bupati Semarang dan anaknya dalam rangka menjaga kewibawaan partai terlebih pada masa Pilkada Kabupaten Semarang 2020.
"Sebagai anggota partai sudah semestinya mereka berpedoman pada kode etik dan disiplin partai yang telah ditetapkan. Termasuk, rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang 2020 dimana PDIP mengusung pasangan nomor urut 2 Ngesti Nugraha-M Basari (Ngebas)," tandasnya.
"Ya, surat dari DPP PDI Perjuangan sudah diterima buat saya dan bapak (Bupati Mundjirin). Selanjutnya, saya mengikuti arahan bapak saja. Kalau saya begitu," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/10/2020).(Baca juga : Membelot di Pilkada, PDIP Pecat Bupati Semarang Mundjirin dan Anaknya )
Biena memastikan bahwa surat dari DPP PDI Perjuangan terkait pemecatan keanggotaan partai berlambang banteng moncong putih itu, juga sudah diterima Mundjirin. "Kalau bapak, karena mungkin belum baca, intinya surat sudah diterima," katanya.
Sedangkan, Bupati Semarang Mundjirin saat dimintai keterangan mengenai pemecatan dirinya dari anggota PDI Perjuangan masih bungkam.(Baca juga: Bupati Semarang Dipecat, Gerbong PDIP Bulat Dukung Ngebas )
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang The Hok Hiong mengatakan, pemecatan Bupati Semarang Mundjirin dan dengan anaknya karena dinilai membangkang dan tidak mematuhi keputusan partai. Pemecatan keduanya tertuang dalam surat keputusan partai Nomor 53/KPTS/DPP/IX/2020 dan Nomor 94/KPTS/DPP/IX/2020.
Pemecatan Bupati Semarang dan anaknya dalam rangka menjaga kewibawaan partai terlebih pada masa Pilkada Kabupaten Semarang 2020.
"Sebagai anggota partai sudah semestinya mereka berpedoman pada kode etik dan disiplin partai yang telah ditetapkan. Termasuk, rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang 2020 dimana PDIP mengusung pasangan nomor urut 2 Ngesti Nugraha-M Basari (Ngebas)," tandasnya.
(nun)