Tuntutan Tak Digubris, Warga di Wajo Ancam Kembali Tutup Jalan

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 08:25 WIB
loading...
Tuntutan Tak Digubris,...
demo warga Wajo menuntut pencabutan patok kawasan hutan lindung di tanah masyarakat. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Warga Kecamatan Keera dan Pitumpanua di Kabupaten Wajo, kembali menjadwalkan melakukan aksi unjuk rasa di jalur Trans Sulawesi karena menilai diabaikan oleh Pemkab Wajo.

Pengurus Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) Komisariat Keera, Saifullah mengatakan, aksi unjuk rasa blokade jalan poros nasional Trans Sulawesi di Kelurahan Ballere terjadi, sebab warga merasa tidak diperhatikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dan Dinas Provinsi Kehutanan Sulsel, yang tidak merespon tuntutan warga untuk mencabut patok kawasan hutan lindung di tanah masyarakat.



Aksi unjuk rasa sambil menutup jalan dijadwalkan akan kembali dilakukan, pada pekan ini, sebab sejauh ini warga menilai Pemkab Wajo abai terhadap tuntutan warga.

"Dalam aksi waktu itu, massa gabungan dari Desa Simpellu, Lompobulo, Lompoloang, Abbanderangnge Kecamatan Pitumpanua dan Desa Awo Kecamatan Keera, menuntut UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Walannae Dinas Kehutanan (Dishut) Sulsel mencabut patok ditanah masyarakat," jelasnya, Kamis (1/10/2020).

"Bupati Wajo Amran Mahmud tidak boleh tinggal diam dan membiarkan warganya ditindas. Diambil haknya," sambungnya

Sementara, tanah berkisar 700 hektare itu sudah dikelola dari turun-temurun. Sejak 40 tahun silam. Bahkan warga memiliki sertifikatnya dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

"Jadi jangan salahkan kalau ada aksi lanjutan. Sebab ini hak kami dan kewajiban pemerintah adalah ikut membantu warga," harapnya.

Menyikapi hal itu, Bupati Wajo Amran Mahmud menampik jika sudah mengabaikan kepentingan masyarakat. Bahkan dia sudah berkomunikasi dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.



"Sebenarnya kemarin kesalahpahaman. Dikira masyarakat mau diusir keluar dalam kawasan. Padahal pematokan itu hanya program konservasi lahan kritis. Kenapa dipatok, sebagai tanda program," jelasnya.

Program itu dilakukan, supaya lahan menjadi produktif ketika ditanami. Pemanfaatan dikembalikan kepada masyarakat, agar dinikmati secara ekonomi.

"Sebelum pematokan ada sosialisasi karena pandemi sehingga terbatas yang datang. Tapi pak gubernur juga sudah bicara dengan Dishut Sulsel supaya di masifkan sosialisasi karena banyak salah informasi," pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)