Tuntutan Tak Digubris, Warga di Wajo Ancam Kembali Tutup Jalan
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 08:25 WIB
loading...
demo warga Wajo menuntut pencabutan patok kawasan hutan lindung di tanah masyarakat. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Warga Kecamatan Keera dan Pitumpanua di Kabupaten Wajo, kembali menjadwalkan melakukan aksi unjuk rasa di jalur Trans Sulawesi karena menilai diabaikan oleh Pemkab Wajo.
Pengurus Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) Komisariat Keera, Saifullah mengatakan, aksi unjuk rasa blokade jalan poros nasional Trans Sulawesi di Kelurahan Ballere terjadi, sebab warga merasa tidak diperhatikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dan Dinas Provinsi Kehutanan Sulsel, yang tidak merespon tuntutan warga untuk mencabut patok kawasan hutan lindung di tanah masyarakat.
Baca Juga: Demo di Wajo Berakhir Ricuh, Jalan Poros Sempat Lumpuh Selama 3 Jam
Aksi unjuk rasa sambil menutup jalan dijadwalkan akan kembali dilakukan, pada pekan ini, sebab sejauh ini warga menilai Pemkab Wajo abai terhadap tuntutan warga.
"Dalam aksi waktu itu, massa gabungan dari Desa Simpellu, Lompobulo, Lompoloang, Abbanderangnge Kecamatan Pitumpanua dan Desa Awo Kecamatan Keera, menuntut UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Walannae Dinas Kehutanan (Dishut) Sulsel mencabut patok ditanah masyarakat," jelasnya, Kamis (1/10/2020).
Pengurus Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) Komisariat Keera, Saifullah mengatakan, aksi unjuk rasa blokade jalan poros nasional Trans Sulawesi di Kelurahan Ballere terjadi, sebab warga merasa tidak diperhatikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dan Dinas Provinsi Kehutanan Sulsel, yang tidak merespon tuntutan warga untuk mencabut patok kawasan hutan lindung di tanah masyarakat.
Baca Juga: Demo di Wajo Berakhir Ricuh, Jalan Poros Sempat Lumpuh Selama 3 Jam
Aksi unjuk rasa sambil menutup jalan dijadwalkan akan kembali dilakukan, pada pekan ini, sebab sejauh ini warga menilai Pemkab Wajo abai terhadap tuntutan warga.
"Dalam aksi waktu itu, massa gabungan dari Desa Simpellu, Lompobulo, Lompoloang, Abbanderangnge Kecamatan Pitumpanua dan Desa Awo Kecamatan Keera, menuntut UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Walannae Dinas Kehutanan (Dishut) Sulsel mencabut patok ditanah masyarakat," jelasnya, Kamis (1/10/2020).
Lihat Juga :