Kapolda Papua Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Pembakaran dan Tangkap Pelakunya
Kamis, 01 Oktober 2020 - 21:13 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Polda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini, membenarkan ada kejadian tersebut. Dia menyayangkan aksi pembakaran tersebut.
Menurut Waterpauw, terkait penerimaan CPNS di Kabupaten Keroom, telah memenuhi kuota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yaitu 80 persen bagi Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen non-OAP.
"Kami menyesali pembakaran terjadi. Kami tahu bahwa tenaga perawat, guru, dan dokter merupakan bidang yang membutuhkan keahlian dan kualitas spesifik. Mereka tidak menerima kekurangannya dan berharap semua harus dipenuhi pemerintah," kata Paulus Waterpauw kepada SINDOnews.com, Kamis (1/10/2020) malam tadi.
Jenderal bintang dua itu pun menegaskan, Polda Papua akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap siapa saja yang terlibat dalam aksi pembakaran.
Polisi masih berjaga di sekitar kompleks perkantoran yang dibakar. Sementara, api hingga kini belum selesai dipadamkan. "Apa maksudnya main bakar. Tidak boleh kejadian seperti ini. Kami tetap proses hukum dan tangkap para pelakunya," tegas Paulus Waterpauw.
Menurut Waterpauw, terkait penerimaan CPNS di Kabupaten Keroom, telah memenuhi kuota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yaitu 80 persen bagi Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen non-OAP.
"Kami menyesali pembakaran terjadi. Kami tahu bahwa tenaga perawat, guru, dan dokter merupakan bidang yang membutuhkan keahlian dan kualitas spesifik. Mereka tidak menerima kekurangannya dan berharap semua harus dipenuhi pemerintah," kata Paulus Waterpauw kepada SINDOnews.com, Kamis (1/10/2020) malam tadi.
Jenderal bintang dua itu pun menegaskan, Polda Papua akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap siapa saja yang terlibat dalam aksi pembakaran.
Polisi masih berjaga di sekitar kompleks perkantoran yang dibakar. Sementara, api hingga kini belum selesai dipadamkan. "Apa maksudnya main bakar. Tidak boleh kejadian seperti ini. Kami tetap proses hukum dan tangkap para pelakunya," tegas Paulus Waterpauw.
Lihat Juga :