Setubuhi Adik Ipar di Bawah Umur Berkali Kali, Pria Paruh Baya Ditangkap

Kamis, 01 Oktober 2020 - 17:21 WIB
loading...
Setubuhi Adik Ipar di...
Jufri alias Alel tega menyetubuhi adik kandung istrinya sendiri yang masih di bawah umur. Perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku selama berulang-ulang kali sejak Januari - Agustus 2020. Foto iNews TV/Uun Y
A A A
SAMBAS - Jufri alias Alel (45) tega menyetubuhi adik kandung istrinya sendiri yang masih di bawah umur. Parahnya lagi perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan pelaku selama berulang-ulang kali sejak bulan Januari hingga Agustus 2020.

Jufri hanya bisa tertunduk malu saat dijemput petugas Kepolisian dari Polsek Tebas, Kabupaten Sambas , Kalimantan Barat, pada Kamis siang (1/10/2020)

Kapolsek Tebas Iptu Ambril mengatakan, Jufri ditangkap di rumahnya di Dusun Usaha, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. (Baca: Tersangka Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Kembali Ditangkap, 4 Masih Buron)

Menurut dia, perbuatan bejat Jufri pertama kali diketahui istrinya sendiri, Yusnita saat korban yang merupakan adik kandungnya tersebut bercerita telah diperlakukan tidak senonoh sejak bulan Januari hingga Agustus lalu oleh Jufri.

Padahal Yusnita berniat menitipkan adik kandungnya tersebut ke sang suami saat dirinya berangkat bekerja. (Baca juga:
Beredar Video, Diduga Pjs Bupati Rohil Terjaring Razia Prokes)


“Sehingga kesal dengan perbuatan suaminya itu Yusnita langsung melaporkan perbuatan bejat sang suami ke Mapolsek Tebas,” kata Kapolsek Tebas Iptu Ambril.

Kini Jufri harus mendekam di sel Mapolsek Tebas guna penyelidikan lebih lanjut. “Jufri dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Kronologi Helikopter...
Kronologi Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, Sempat Kirim Sinyal Darurat
Helikopter Hilang Kontak...
Helikopter Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Angkut 8 Orang
Kolaborasi Multipihak...
Kolaborasi Multipihak Kunci Percepatan Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Kalbar
Kejagung: Ada Keterlibatan...
Kejagung: Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Tambang Bauksit Kalbar
Polemik Lomba Cerdas...
Polemik Lomba Cerdas Cermat, MPR Evaluasi Penggunaan Speaker
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
Rekomendasi
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Profil Luca Zidane,...
Profil Luca Zidane, Kiper Aljazair Putra Zinedine Zidane yang Kebobolan Hattrick Messi
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved