Imbas Pandemi Covid-19, Pemkab Mojokerto Terapkan Jam Malam

Selasa, 05 Mei 2020 - 18:15 WIB
loading...
A A A
Dalam SE nomor: 440/1704/416.105/2020 tentang Kewaspadaan terhadap wabah Covid-19, Bupati Mojokerto, Pungkasiadi mengeluarkan sejumlah kebijakan. Salah satunya pembatasan jam aktivitas pada malam hari. Dalam SE tertanggal 5 Mei 2020 itu, jam malam berlaku sejak pukul 21.00 hingga 05.00 WIB.

"Kebijakan jam malam tersebut berlaku sejak hari ini sampai 5 Juni 2020 mendatang," sambung Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Noerhono.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, kata Noerhono, semua aktivitas perniagaan baik di warung kopi, toko moderen, atau bidang usaha lainnya wajib dihentikan pukul 21.00 WIB. Hanya apotek yang diperbolehkan tetap buka normal seperti biasanya.

"Bagi pelaku usaha warung, kami mengimbau untuk menerapkan physical distancing dan mengutamakan sistem take away. Ini untuk mengurangi adanya kerumunan warga yang berpotensi terjadi penularan virus Corona," jelasnya.

Menurut Noerhono, Pemkab Mojokerto akan bersinergi dengan TNI/Polri dalam pengawasan kebijakan jam malam itu. Pihaknya juga akan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi jika ada pelaku usaha yang tetap membandel dengan membuka usahanya di atas ketentuan jam malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkab Mojokerto dan...
Pemkab Mojokerto dan LNK Dorong UMKM Siap Hadapi Era Digital
Entaskan Kemiskinan,...
Entaskan Kemiskinan, Baznas RI Luncurkan Program Balai Ternak di Kabupaten Mojokerto
Tinggal Sendiri, Pensiunan...
Tinggal Sendiri, Pensiunan PNS Pemkab Mojokerto Ditemukan Tewas Terbakar
Selingkuh di Rumah Kosong,...
Selingkuh di Rumah Kosong, 2 Oknum ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Warga
Dugaan Penyimpangan...
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Mojokerto, Apa Penyebabnya?
Tanggul Sungai Sadar...
Tanggul Sungai Sadar Jebol, 4 Kecamatan di Mojokerto Diterjang Banjir
Pulih dari Covid-19,...
Pulih dari Covid-19, PM Singapura Diizinkan Kembali Bekerja
PM Singapura Positif...
PM Singapura Positif Covid-19 Usai Lawatan ke Afrika
Pandemi Corona Sebabkan...
Pandemi Corona Sebabkan 10 Ribu Personel AD Amerika Alami Obesitas
Rekomendasi
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved